Jawa Barat - Infopol.co.id
Guna memastikan situasi kamtibmas wilayah Hukum Polresta Bandung aman dan kondusif, Kapolresta Bandung melalui Kabag Ops Polresta Bandung memimpin langsung kegiatan patroli gabungan dengan sasaran parkir liar, premanisme, debt collector, dan gangguan kamtibmas lainnya, (Selasa, 21/10/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Soreang, wilayah Hukum Polresta Bandung tersebut, dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Bandung Kompol Aep Suhendi, S.H, didampingi Kasat Samapta Polresta Bandung Kompol Tedi Rusman, S.E, Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman, S.H., M.H, serta diikuti personil gabungan sebanyak 32 personil. Personil patroli melaksanakan patroli himbauan dan razia kepada juru parkir liar, anak jalanan, dan dept collector di wilayah Pemda Kab. Bandung, (Minggu, 19/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, turut diamankan 7 orang terduga juru parkir liar dan telah dilakukan pembinaan dan pendataan oleh Sat Reskrim. Kabag Ops Polresta Bandung, Kompol Aep Suhendi S.H mengatakan Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Bandung untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H., CPHR menjelaskan, kegiatan ini merupakan respons cepat terhadap keresahan masyarakat, khususnya terkait praktik premanisme yang berkedok sebagai jukir liar, serta tindakan intimidasi yang dilakukan oleh debt collector ilegal.
“Kami melaksanakan operasi serentak di seluruh jajaran Polsek untuk memberantas segala bentuk praktik premanisme, termasuk jukir liar yang melakukan pungutan tidak sesuai aturan atau memaksa, serta oknum debt collector yang menggunakan kekerasan dalam penarikan kendaraan,” pungkasnya. (ip TD/ Bag Humas Resta)

Komentar