infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Pemkab Trenggalek Segera Tertibkan Parkir Liar di Alun-Alun yang Jadi Sorotan

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Pemkab Trenggalek Segera Tertibkan Parkir Liar di Alun-Alun yang Jadi Sorotan

Selasa, 19 Agustus 2025

 


Trenggalek .IN ygFOPOL.CO.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek akan segera mengambil langkah tegas terhadap maraknya parkir liar di kawasan Alun-Alun Trenggalek. Hal ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kesemrawutan area tersebut, terutama pada akhir pekan dan hari libur.


Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menyikapi persoalan yang telah menjadi sorotan publik ini. Ia mengatakan, kawasan Alun-Alun merupakan ruang publik yang seharusnya nyaman dan tertib bagi semua warga.


“Kita ingin menciptakan wajah kota yang bersih dan tertib. Parkir liar jelas merusak estetika kota dan mengganggu kenyamanan warga yang datang ke Alun-Alun,” ujar Bupati Arifin saat ditemui usai rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP, Senin (19/8/2025).


Menurutnya, parkir sembarangan tidak hanya menimbulkan kemacetan, tetapi juga sering dimanfaatkan oknum untuk menarik tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan. Pemkab Trenggalek telah menerima banyak aduan warga soal tarif parkir liar yang bisa mencapai dua kali lipat dari tarif resmi.


“Kita tidak bisa biarkan ini terus terjadi. Tidak adil bagi masyarakat yang sudah tertib, apalagi jika pungutan liar dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.


Langkah awal yang akan dilakukan Pemkab adalah dengan menempatkan petugas gabungan dari Dishub, Satpol PP, dan TNI/Polri untuk melakukan patroli rutin di sekitar Alun-Alun, terutama pada jam-jam rawan. Selain itu, akan dilakukan pendataan ulang terhadap juru parkir resmi dan titik-titik parkir yang diizinkan.


Kepala Dinas Perhubungan Trenggalek, Agung Riyanto, menjelaskan bahwa pihaknya tengah memetakan zona-zona parkir legal di sekitar Alun-Alun. Ia juga menegaskan bahwa ke depan, seluruh titik parkir akan dilengkapi dengan papan informasi tarif resmi agar masyarakat tidak lagi tertipu.


“Kita akan gunakan sistem digital untuk mendata dan mengawasi juru parkir. Jika ada yang melanggar, akan langsung diberi sanksi, termasuk pencabutan izin,” kata Agung.


Lebih lanjut, Dishub akan menggandeng komunitas masyarakat dan pelaku UMKM di sekitar Alun-Alun untuk ikut berperan dalam menjaga ketertiban parkir. Edukasi kepada pengunjung dan pedagang juga akan dilakukan secara intensif.


Sementara itu, sejumlah warga menyambut baik rencana penertiban ini. Salah satunya, Rina (34), warga Kecamatan Pogalan, mengatakan bahwa kondisi parkir di Alun-Alun memang sudah sangat meresahkan.


“Kadang mau jalan-jalan ke Alun-Alun jadi malas karena semrawut banget. Parkir motor bisa sampai tengah jalan, dan kadang dimintai uang lebih mahal. Semoga ini segera ditertibkan,” ujar Rina.


Penertiban parkir liar di Alun-Alun Trenggalek ini merupakan bagian dari upaya besar Pemkab untuk menata kawasan kota agar lebih ramah bagi masyarakat dan wisatawan. Selain parkir, ke depan juga akan dilakukan penataan pedagang kaki lima (PKL), area bermain, serta fasilitas umum lainnya.


Pemkab berharap, dengan keterlibatan semua pihak, kawasan Alun-Alun Trenggalek bisa menjadi ruang publik yang nyaman, tertib, dan menjadi kebanggaan warga.[ H.W] infopol.co.id