infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Puluhan Dus Arak Bali Diamankan Samapta Polresta Banyuwangi, Diduga Sempat Diminta Tebusan

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Puluhan Dus Arak Bali Diamankan Samapta Polresta Banyuwangi, Diduga Sempat Diminta Tebusan

Rabu, 13 Agustus 2025

 


Banyuwangi | infopol.co.id – Petugas Samapta Polresta Banyuwangi mengamankan puluhan dus minuman tradisional Arak Bali yang dibawa dari Bali menuju Malang, Selasa (12/8) sekitar pukul 08.30 Wita. Minuman tersebut diangkut menggunakan truk yang dikemudikan Anton dan dihentikan saat melintas di Jalan Raya Banyuwangi–Malang.


Menurut informasi yang dihimpun, pemeriksaan dilakukan oleh seorang anggota Samapta Polresta Banyuwangi berinisial Ek Cuk. Usai pemeriksaan, truk pengangkut arak tersebut tidak langsung dibawa ke Mapolresta, melainkan diarahkan ke sebuah lokasi lain. Di tempat itu, diduga sempat terjadi negosiasi antara petugas dan pihak pemilik barang agar kasus diselesaikan secara damai.


Namun, negosiasi tersebut disebut-sebut buntu lantaran tidak ada kesepakatan terkait besaran uang tebusan yang diminta. Situasi ini kemudian diketahui oleh pimpinan Polresta Banyuwangi, sehingga petugas tersebut akhirnya mengamankan barang bukti bersama kendaraan pengangkut ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.



Pemilik arak yang identitasnya belum dipublikasikan mengaku kepada wartawan bahwa minuman tersebut sejatinya merupakan produksi rumahan dengan kadar alkohol rendah. “Arak itu untuk kesehatan, penghangat badan, bukan untuk mabuk-mabukan,” ujarnya. Ia juga menyebut bahwa dirinya merupakan pensiunan dan usaha ini dilakukan untuk menambah penghasilan.


Lebih jauh, ia mengklaim sebelumnya sudah melakukan koordinasi atau “atensi” kepada salah satu pejabat di Polsek Kawasan Pelabuhan. “Saya kira sudah aman, ternyata di tengah jalan dihentikan lagi oleh petugas Samapta,” ungkapnya.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Banyuwangi terkait dugaan permintaan tebusan yang dilakukan anggota Samapta tersebut. Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut prosedur penanganan barang bukti dan dugaan pelanggaran disiplin anggota Polri.