infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Pemkab Trenggalek Hentikan Rekrutmen Honorer, Terapkan Skema Minus‑Growth ASN

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Pemkab Trenggalek Hentikan Rekrutmen Honorer, Terapkan Skema Minus‑Growth ASN

Kamis, 31 Juli 2025

 Pemkab Trenggalek Hentikan Rekrutmen Honorer, Terapkan Skema Minus‑Growth ASN



TRENGGALEK .Infopol.co.id– Pemerintah Kabupaten Trenggalek resmi menghentikan penerimaan tenaga honorer baru, menyusul kebijakan nasional penerapan skema minus‑growth dalam rekrutmen ASN. Skema ini menyesuaikan jumlah ASN baru berdasarkan jumlah ASN yang pensiun, tanpa menambah beban anggaran melalui penambahan pegawai. Pemkab menerapkan prinsip formasi nol (zero growth), yakni hanya merekrut pengganti pensiun, tanpa ekspansi jumlah pegawai .

Setiap tahunnya, sekitar 500 ASN di Trenggalek memasuki masa pensiun. Namun Pemkab tidak membuka formasi baru melebihi quota pensiun dan implementasi kebutuhan berdasarkan analisis beban kerja (ABK). Bupati Mochamad Nur Arifin menekankan bahwa setiap pengisian jabatan harus berdasarkan urgensi teknis, bukan menambah jumlah ASN secara keseluruhan .

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB bulan Maret 2025 telah memperpanjang kebijakan penataan pegawai non‑ASN dengan empat prinsip utama: tanpa PHK massal, tanpa pengurangan pendapatan, menghindari pembengkakan anggaran, dan sesuai regulasi. Kebijakan ini juga mendesak agar seluruh honorer masuk seleksi CPNS/PPPK sesuai database BKN .

Demonstrasi Honorer: Penundaan Pengangkatan Memicu Ketegangan

Kebijakan central yang menunda pengangkatan PPPK hasil seleksi CASN 2024 menjadi 1 Maret 2026 menyebabkan kegelisahan besar. Pada 12 Maret 2025, ratusan honorer di Trenggalek melakukan demo di Pendapa Manggala Praja Nugraha, mempertanyakan status pengangkatan gelombang pertama (sekitar 900 orang) dan kedua (1.430 orang) yang sudah lolos administrasi .

Aji Sulistiyono, Wakil Ketua APEDE Trenggalek, menyampaikan bahwa honorer khawatir kontrak berakhir Juni–Juli 2025 tanpa jaminan diperpanjang. Walau Pemkab telah mengusulkan penerbitan NIP untuk gelombang pertama dan menjamin perpanjangan honorer sebelum pengangkatan resmi, ketidakpastian ini tetap menimbulkan keresahan .

Kritik DPRD: Merit System Mandek

Di tengah penataan ini, DPRD Trenggalek mengkritik penerapan sistem merit yang dinilai mandek. Banyak jabatan strategis di OPD masih diisi pelaksana tugas (Plt), bahkan bertahun-tahun, tanpa pejabat definitif yang ditunjuk melalui mekanisme terbuka dan kompetitif. Ketua Komisi I DPRD, Mochamad Husni Tahur Hamid, menilai kondisi ini memperlemah birokrasi dan menurunkan efektivitas pelayanan publik meskipun anggaran TPP ASN telah memakan Rp 100 miliar per tahun .

Evaluasi dan Pandangan ke Depan

Pemerintah daerah tengah mengkaji ulang kebijakan internal sebagai respons terhadap arahan percepatan pengangkatan ASN dari Presiden dan KemenPANRB. Rapat Zoom antara Pemkab, Mendagri, Menteri PANRB, dan Kepala BKN pada 19 Maret 2025 memutuskan bahwa CPNS 2024 akan diangkat paling lambat Juni 2025, dan PPPK paling lambat Oktober 2025. Pemkab Trenggalek segera membuat penyesuaian internal agar stakeholder segera merasakan perubahan positifnya .

Dengan demikian, kebijakan minus‑growth menjadi strategi utama Pemkab Trenggalek dalam menekan pemborosan anggaran, memastikan pengisian jabatan berdasarkan kebutuhan nyata, dan mengintegrasikan tenaga honorer ke jalur seleksi resmi seperti CPNS/PPPK. Meski kontroversial, langkah ini dipandang sebagai upaya menuju birokrasi yang lebih profesional, berkelanjutan, dan menghindari inflasi ASN yang tidak terkendali.(H.r).Infopol.co.id