Wartawan Ditekan, Kantor Bupati Sidoarjo Jadi Target Aksi
Sidoarjo, infopol.co.id
Wartawan datang untuk meliput agenda resmi. Tapi yang diterima bukan akses, melainkan dorongan. Peliputan dilarang. Kamera dicegah. Beberapa jurnalis diminta pergi. Kejadian terjadi dalam kegiatan yang melibatkan unsur pemerintah. Lokasi di Sidoarjo. Tapi hingga kini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bungkam.
Tak ada klarifikasi. Tak ada permintaan maaf. Tak ada keterangan siapa yang menyuruh. Tak satu pun pejabat tampil menjelaskan. Pemkab Sidoarjo diam, seolah tidak terjadi apa-apa. Padahal fakta di lapangan jelas: jurnalis dihalangi, jurnalis didorong.
Kamis 26 Juni 2025, pukul 08.00 WIB, para jurnalis berkumpul. Titik kumpul di Makam THR. Tujuan mereka hanya satu: Kantor Bupati Sidoarjo. Poster aksi menyebut terang: “Sejumlah wartawan dilarang mengambil liputan, bahkan didorong.” Aksi ini bukan reaksi biasa. Ini akumulasi.
Dua tuntutan dibawa dalam satu barisan, Bupati Sidoarjo harus bertanggung jawab atas peristiwa ini dan Kekerasan terhadap pers harus dihentikan sekarang juga.
Sorotan tajam kini mengarah ke Pemkab Sidoarjo. Institusi yang seharusnya membuka akses informasi justru menjadi titik pelarangan. Tidak ada transparansi. Tidak ada itikad baik. Pemkab Sidoarjo terseret dalam konflik yang mereka pilih untuk bungkam.
Organisasi jurnalis telah mengantongi kronologi. Data telah dikumpulkan. Nama-nama saksi telah dicatat. Jika Pemkab tetap diam, langkah hukum bukan tidak mungkin ditempuh. Pers tidak akan mundur. (Red).