Tidak Hanya Murid Nakal, Guru Pelanggar Kode Etik dan Profesi di Kabupaten Bandung Siap-Siap Dikirim Barak Militer
INFOPOL, Bandung Kabupaten - Pemerintah Kabupaten Bandung mewacanakan pendidikan karakter bagi pelaku pelanggaran etika dan profesi bagi guru ke barak militer untuk di bina bahkan di proses hukum, (Kamis, 26/06/2025).
Bupati Bandung, Dadang Supriatna menjelaskan, bagi guru yang melakukan pelanggaran kode etik dan profesi bisa dikirim ke barak militer untuk dibina, bahkan bisa diproses hukum jika terbukti melakukan pelanggaran berat.
“Kalau ada guru melakukan pelecehan terhadap siswa, jangan ragu. Kita bawa ke barak militer atau kita proses hukum,” tegasnya, Senin (23/6).
Menurutnya, seorang guru harus menjadi contoh moral di sekolah, bukan malah menjadi pelanggar norma.
“Kita tidak ingin ada toleransi terhadap guru yang melakukan kekerasan, pelecehan, atau penyalahgunaan kewenangan terhadap siswa. Kalau kita keras kepada anak, kita juga harus tegas kepada gurunya. Supaya lingkungan sekolah betul-betul jadi ruang tumbuh yang sehat dan bermartabat," lanjutnya.
Kebijakan tersebut, lanjut Kang DS, merupakan salah satu dukungan Pemkab Bandung terhadap program Gubernur Jawa Barat yang menginisiasi pendidikan karakter bagi siswa nakal melalui barak militer. Pemkab Bandung telah bekerja sama dengan Kodim 0624 guna menyiapkan barak militer sebagai tempat pembinaan, baik bagi siswa yang terlibat kenakalan remaja maupun guru yang terbukti melanggar.
"Saya meminta agar kepala sekolah dan para guru aktif melaporkan perilaku menyimpang baik yang dilakukan oleh siswa maupun rekan sejawat agar bisa segera ditindak,” pungkasnya. (IP TeDe/ Red)..

Komentar