Malang, infopol.co.id
Pemerintah Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, bergerak cepat menindaklanjuti arahan pemerintah pusat. Sebagai bentuk keseriusan, desa ini telah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang secara khusus membahas langkah percepatan penguatan ekonomi warga melalui Koperasi Desa Merah Putih.
Musdesus ini menjadi bukti kesigapan dan komitmen kolektif. Hadir dalam forum tersebut Camat Pakisaji Endah Sriyati, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang A. Mubarok, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat. Agenda utama: sinkronisasi gerak desa dengan program nasional, terutama dalam mempercepat pendirian dan pengembangan koperasi sebagai basis ekonomi kerakyatan.
Kepala Desa Karangduren, Sihabur Romli, menegaskan bahwa koperasi bukan hanya amanat program, tapi juga kebutuhan riil masyarakat desa. “Kami tidak ingin menunggu. Desa harus responsif terhadap kebijakan pusat, terutama yang menyentuh ekonomi warga langsung,” tegasnya.
Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menjadi wadah distribusi keadilan ekonomi, penguatan UMKM, serta sarana kemandirian finansial berbasis lokal. Bagi Romli, koperasi adalah cara desa menolak ketergantungan dan membangun dari bawah dengan daya sendiri.
Karangduren tidak hanya menjalankan instruksi, tapi mentransformasikannya menjadi langkah konkret. Sebuah model desa yang tanggap, sigap, dan berdaulat dalam visi pembangunan ekonomi berbasis rakyat. (Why).