infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Operasi Patuh Semeru 2025 Segera di Mulai, Ini Waktu Pelaksanaannya

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Operasi Patuh Semeru 2025 Segera di Mulai, Ini Waktu Pelaksanaannya

Minggu, 13 Juli 2025

 Operasi Patuh Semeru 2025 Segera di Mulai, Ini Waktu Pelaksanaannya




JEMBER - Infopol.co.id 

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) akan kembali menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 mulai tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di seluruh wilayah Jawa Timur.


Kasat Lantas Polres Jember AKP Bernardus Bagas Simarmata menyampaikan, bahwa Operasi tahun ini akan menyasar pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan gangguan ketertiban umum. Masyarakat diimbau untuk lebih tertib dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari sanksi tilang dan risiko kecelakaan.


8 Pelanggaran yang jadi Prioritas Operasi Patuh Semeru 2025



Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru tahun ini, ada delapan pelanggaran prioritas yang akan menjadi fokus penindakan petugas, antara lain :


1. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara 


Aktivitas ini sangat membahayakan karena menggangu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.


2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur.


Mengendarai kendaraan bermotor wajib memiliki SIM, dan batas usia minimal sudah ditetapkan secara hukum.


3. Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang 


Melanggar kapasitas kendaraan dan membahayakan keselamatan pengendara maupun penumpang.


4. Tidak menggunakan helm berstandar SNI 


Helm yang tidak memenuhi standar SNI tidak bisa memberikan perlindungan optimal saat terjadi kecelakaan.


5. Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) bagi pengemudi mobil 


Sabuk pengaman merupakan perlindungan dasar yang wajib digunakan saat berkendara.


6. Berkendara dalam pengaruh alkohol 


Konsumsi alkohol menurunkan kesadaran dan refleksi pengemudi, sehingga sangat berbahaya di jalan.


7. Melawan arus lalu lintas 


Tindakan ini sering menjadi penyebab kecelakaan fatal di jalan raya.


8. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan 


Berkendara terlalu cepat meningkatkan potensi kehilangan kendali dan kecelakaan.



Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk menjadikan Operasi Patuh Semeru sebagai momentum refleksi dalam berkendara yang lebih aman, tertib dan bertanggung jawab. Disiplin lalu lintas bukan hanya untuk menghindari tilang, tetapi juga untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.



Win_Infopol