infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Oknum Security Hotel Mengaku Anggota Bareskrim Polri, Mengancam Korban dan Memeras Hingga Ratusan Juta Rupiah

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Oknum Security Hotel Mengaku Anggota Bareskrim Polri, Mengancam Korban dan Memeras Hingga Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 09 Juli 2025




Denpasar, 9 Juli 2025 – I Nyoman Sariana alias Dede (45), yang mengaku sebagai bos akun medsos "Elang Bali" dan diduga wartawan abal-abal, menjalani pemeriksaan maraton di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Pemeriksaan intensif ini terkait laporan I Wayan Surista mengenai dugaan pemerasan dan penipuan.  Dede juga diduga melakukan intimidasi terhadap seorang jurnalis, yang keterangannya juga tengah didalami penyidik.


Kasus ini tercatat dalam laporan polisi resmi SPKT Polda Bali nomor LP/B/337/V/2025/SPKT/Polda Bali, yang diajukan I Wayan S. pada 28 Mei 2025.  Polda Bali melalui Kabid Humas, Kombes Pol Ariasandy, SIK., menyatakan penyelidikan serius tengah dilakukan.  Langkah-langkah yang telah dilakukan meliputi pemeriksaan pelapor, klarifikasi terhadap lima saksi, dan pengumpulan alat bukti.  Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi saksi tambahan, penyelidikan identitas dan peran Dede, serta klarifikasi langsung terhadap Dede.


Juru Bicara Polda Bali membenarkan Dede telah diperiksa secara maraton sejak hari sebelumnya.  Proses interogasi terhadap Dede dan saksi-saksi masih berlangsung sehingga gelar perkara belum dilakukan.  Polda Bali akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut seiring dengan progres pemeriksaan.  Pasal yang disangkakan adalah Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan.


Meskipun Dede membantah tuduhan pemerasan dan penipuan dengan modus mengaku sebagai aparat penegak hukum dari Bareskrim Mabes Polri dan Polda Bali,  penyelidikan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat di luar institusi Polri.  Dede, bersama beberapa orang lainnya, mendatangi usaha I Wayan S. di Pulau Serangan, Denpasar, menanyakan soal dugaan bunker minyak, dan meminta bertemu manajemen.  Ancaman yang dilontarkan menyebabkan I Wayan S. menyerahkan sejumlah uang di sebuah restoran cepat saji di Jalan By Pass Kertalangu, Denpasar Timur (jumlah uang belum dapat dipublikasikan).



Modus operandi kelompok ini adalah menakut-nakuti korban dengan mengaku sebagai aparat dan mengancam akan mengusut aktivitas usaha korban.  Bukti yang dikumpulkan menunjukkan Dede membawa orang-orang yang bukan anggota Polri.  Polda Bali tengah menelusuri bukti-bukti baru, termasuk komunikasi dan transaksi keuangan, serta mendalami dugaan keterlibatan pihak lain.  Dede sendiri enggan berkomentar dan menyarankan untuk konfirmasi ke pihak berwajib.


Tercatat, sedikitnya enam laporan polisi terkait kasus yang sama telah diterima Polda Bali, dengan nomor register: STPL/1228/V/2025/SPKT/POLDA BALI; STPL/805/V/2025/SPKT/POLDA BALI; STPL/B/337/V/2025/SPKT/POLDA BALI; STPL/841/V/2025/SPKT/POLDA BALI; STPL/907/V/2025/SPKT/POLDA BALI; dan STPL/906/V/2025/SPKT/POLDA BALI.  Polda Bali menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.

(Ip_Ajik Bali)

#poldabali

#humaspoldabali 

#polripresisi

#poskopresisipoldabali

#polresjembranapoldabali #humaspolresjembranapoldabali #poskopresisipolresjembranapoldabali 

#polsekgilimanukpoldabali

#polsekmelayapoldabali

#polseknegarapoldabali

#polsekkotajembranapoldabali

#polsekmendoyopoldabali

#polsekpekutatanpoldabali

#pelayanantanpabatas 

#divhumaspolri

#kapolri

#humaspolri