Gresik, infopol.co.id
Program ketahanan pangan di Desa Panjunan, Kecamatan Duduk Sampeyan, Gresik, berjalan tanpa hambatan. Pemerintah desa memastikan bahwa bantuan berupa bibit padi telah disalurkan kepada petani sejak awal tahun 2024, sesuai rencana.
Pernyataan ini membantah tudingan yang menyebut program fiktif dan menyiratkan dugaan korupsi. “Tidak ada yang diselewengkan. Realisasi program jelas, petaninya ada, lahannya ada,” tegas Sekretaris Desa Panjunan saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan bahwa kekeliruan pada laporan pertanggungjawaban terjadi pada bagian penulisan item kegiatan, bukan realisasi. “Dokumen bisa salah tulis, tapi program di lapangan tidak pernah berhenti,” tambahnya.
Sejumlah petani penerima, seperti Marjuki dan Bu Lastri, menguatkan bahwa mereka menerima bibit dari desa dan telah menanamnya. “Kalau dibilang fiktif, lalu yang saya tanam ini apa?” ujar Marjuki.
PJ Kepala Desa Panjunan, Aji Setiawan, menilai pemberitaan yang beredar terlalu cepat menyimpulkan tanpa dasar yang kuat. “Kalau ada indikasi pelanggaran, mestinya disertai bukti dan ditempuh secara resmi. Jangan main opini,” ujarnya.
Sampai berita ini diturunkan, tidak ada laporan hukum, audit negatif, atau proses penyelidikan yang membenarkan tudingan tersebut. Pemerintah desa menyayangkan informasi yang tidak utuh dan cenderung menyudutkan. (Why).