Bojonegoro - infopol.co.id Harapan petani Bojonegoro untuk menikmati harga gabah sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram, yang baru saja diumumkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 15 Januari 2025, kini berubah menjadi lautan kekecewaan dan amarah.
Bagaimana tidak, alih-alih meraup untung sesuai harapan, para petani justru dipaksa menjual hasil panen mereka dengan harga jauh di bawah standar yang ditetapkan pemerintah.
Kenyataan pahit ini sontak memicu keresahan dan pertanyaan besar di benak para petani.
Janji manis pemerintah ternyata hanyalah isapan jempol belaka. Di tengah kerja keras membanting tulang di sawah, mereka justru dihadapkan pada kenyataan harga jual gabah yang mencekik leher.
Lebih parah lagi, gelombang kekecewaan ini turut menyasar anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Para wakil rakyat yang seharusnya menjadi garda terdepan pembela kepentingan masyarakat, justru dicap "buta, bisu, kaku dan lumpuh" oleh masyarakat.
Ketidakpedulian dan ketidakmampuan para anggota dewan yang terhormat dalam menyikapi problem yang dihadapi masyarakat membuat para petani geram.
"Anggota Dewan itu wakil rakyat apa wakil penguasa, apa rajanya rakyat," demikian pertanyaan sinis yang kini beredar luas di kalangan petani Bojonegoro, Sabtu (12/4/2025).
Mereka merasa ditinggalkan dan dikhianati oleh para wakil rakyat yang seharusnya memperjuangkan nasib mereka.
Situasi ini jelas menggambarkan betapa rapuhnya perlindungan terhadap petani kecil di Bojonegoro.
Janji pemerintah yang seharusnya menjadi angin segar, kini justru menjadi pil pahit yang harus ditelan mentah-mentah.
Kemarahan petani yang memuncak ini menjadi sinyal bahaya bagi stabilitas daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta wakil rakyatnya.
Akankah suara petani yang teriak ini akhirnya didengar, ataukah mereka akan terus terjerat dalam lingkaran kemiskinan akibat harga gabah yang tak kunjung membaik? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya. (kang yon)