JEMBER - Infopol.co.id
Untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas(Satlantas) Polres Jember melakukan Supervisi di titik rawan kecelakaan lalu lintas (Black Spot) yang berada di wilayah hukum Polres Jember.
Kegiatan Supervisi ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan 2025 dan dipimpin Kanit Gakkum Satlantas Polres Jember, lpda Tommy Nur Alamsyah , S.M.,M.M. di dampingi oleh anggota Polsek Ambulu, Kamis (20-3-2025)
Lokasi yang menjadi fokus supervisi meliputi sepanjang Jalan Umum Ambulu - Watu Ulo, Selain melakukan supervisi, petugas juga memasang benner di titik - titik yang telah ditetapkan sebagai area black spot guna meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap resiko kecelakaan di daerah tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jember, lpda Tommy Nur Alamsyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi jalur yang rawan kecelakaan serta menentukan lokasi black spot di wilayah hukum Polres Jember.
"Kami melakukan supervisi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Penentuan titik black spot ini didasarkan pada jumlah kecelakaan sepanjang 500 meter jalan raya nasional serta bobot persentase yang telah ditentukan oleh tim survei," jelas lpda Tommy
"Harapannya dengan adanya supervisi dan pemasangan peringatan di jalur rawan ini, kesadaran pengguna jalan semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jember dapat diminimalisir secara signifikan", tutup lpda Tommy. [𝐈𝐧𝐟𝐨𝐩𝐨𝐥_𝐖𝐢𝐧]