infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Polri Keluarkan Peringatan Serius dan Tegas, Bagi Seluruh Preman Berkedok Ormas, Ini Tak Main-main, Simak!

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Polri Keluarkan Peringatan Serius dan Tegas, Bagi Seluruh Preman Berkedok Ormas, Ini Tak Main-main, Simak!

Selasa, 18 Maret 2025

 


Infopol.co.id - Polri akan menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Indonesia.


Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.


Pihaknya berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.

“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” terangnya, seperti dikutip dari laman resmi Humas Polri, Senin (17/3/2025).

 Sebelum melakukan tindakan represif melalui penindakan hukum, pihaknya akan mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif.


Upaya tersebut melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.


Trunoyudo menjelaskan pihaknya akan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasiannya.


Menurutnya, pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif.


Selain itu, Polri juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas.


Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.


Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi.

“Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” tuturnya.

Trunoyudo mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dari pengusaha atau investor dengan serius dan profesional.


Ia menegaskan Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia.


Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oknum anggota ormas tertentu.


Trunoyudo berharap kombinasi pendekatan preventif, pre-emtif, edukasi kepada masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman.

Selain itu juga kondusif dan bebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.

(Red_Angga)