JEMBER, Infopol.co.id
Pengawasan, Pengamatan, dan Pemantauan BDKT dan Satuan Ukur MinyaKita
Menindak lanjuti viralnya pemberitaan di media tentang MinyaKita, yang isinya tidak sesuai dengan pencatuman pada lebel kemasannya, pada hari Kamis 13 Maret 2025.
Disperindag Kab Jember beserta jajaran instansi terkait melaksanakan giat pemantauan dan pengamatan terhadap Minyakita yang ada di Pasar Tanjung maupun Distributor yang di Kabupaten Jember.
Peserta
1. IPDA HARRY SASONO, S.Tr.K, M.Si.
(Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember)
2. IPDA KI NGABEI ROBIANTO J
(Kanit Ekonomi Satintelkam Polres Jember)
3. ADRIAN SUPRIATNA SAPNADI, S.P.
(Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Jember)
4. BRIPKA YOSEPH CHRISWAHYUDHA (Anggota Unit Pidter Satreskrim Polres Jember)
5. BRIPKA WAHYONO
(Anggota Unit Ekonomi Satintelkam Polres Jember)
6. BRIGPOL ALFAN AFANDI, S. Ak, M.H. (Anggota Unit Pidter Satreskrim Polres Jember)
7. BRIPDA EL VARIDZI MANGKU ALAM (Anggota Unit Pidter Satreskrim Polres Jember)
8. BRIPDA YASIN ARDIANSYAH
(Anggota Unit Ekonomi Satintelkam Polres Jember)
1. 3 (tiga) Personil UPT. Metereologi Disperindag Provinsi Jawa Timur
2. 3 (tiga) Personil UPT. Perlindungan Konsumen Disperindag Provinsi Jawa Timur
Lokasi
1. Pasar Tanjung Jember
2. Distributor / Pengemasan Minyakita "PT. Fajar Sukses Bersama - Jl Teuku Umar Jember
Hasil Pelaksanaan
1. Dilakukan pengambilan sampel BDKT Minyakita pada berbagai kemasan yang ada di beberapa Kios di Pasar Tanjung.
2. Dilakukan pengamatan terhadap volume Satuan Ukur MinyaKita dengan metode tuang Bejana Ukur oleh tim Metrologi.
3. Dari hasil pengamatan bahwa dari 4 sample Minyakita 1 dan 2lt, dinyatakan sesuai antara isi kemasan dan pencantuman pada lebel kemasannya.
4. Dari Pasar Tanjung dilanjutkan pemantauan pada Distributor / Produsen Pengemas Minyakita di Kawasan Teuku Umar
Kesimpulan
1. Bahwa produk Minyakita yang ada di Pasar Tanjung Jember dinyatakan "sesuai" antara isi kemasan dan pencantuman isi pada label kemasan.
2. Stok dan ketersediaan MinyaKita di Pasar Tanjung dalam keadaan cukup dan tersedia.
3. Dihimbau kepada masyarakat agar lebih selektif dalam memilih produk MinyaKita serta tidak panik karena stok ketersediaan di Pasar dalam keadaan cukup dan tersedia.
4. Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang tidak sewajarnya MinyaKita khususnya terkait dengan ketidak sesuaian antara isi dan pencantuman pada lebel kemasannya, agar melaporkan kepada instansi yang berwenang dalam hal ini Disperindag Kab Jember, UPT PK Disperindag Prov Jatim di Jember dan Polres Jember.
(Infopol _ Win)