infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Kantah Kabupaten Gresik Dampingi Kejari Jaksel dalam Penilaian Barang Rampasan Negara

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Kantah Kabupaten Gresik Dampingi Kejari Jaksel dalam Penilaian Barang Rampasan Negara

Selasa, 18 Maret 2025

 


Gresik, infopol.co.id

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gresik kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dan transparansi pengelolaan aset negara. Pada Senin (17/3), Kantah Kabupaten Gresik melaksanakan pendampingan penilaian barang rampasan negara bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.


Kegiatan ini dilakukan di dua lokasi, yakni Desa Sumberame dan Desa Kedunganyar, Kabupaten Gresik. Tujuan utama dari pendampingan ini adalah memastikan bahwa seluruh proses penilaian aset rampasan negara berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta mengedepankan prinsip akuntabilitas.


Kepala Kantah Kabupaten Gresik, Kamaruddin menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan merupakan langkah konkret dalam upaya memulihkan kerugian negara. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung proses hukum yang transparan dan profesional, terutama dalam hal pengelolaan aset negara,” ujarnya.


Penilaian barang rampasan negara merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Melalui kerja sama yang erat antara Kantah Kabupaten Gresik dan Kejari Jakarta Selatan, diharapkan aset negara yang telah dirampas dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan nasional.


Dengan langkah-langkah konkret seperti ini, pemerintah terus berupaya mewujudkan tata kelola aset negara yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. (Why) .