Nganjuk infopol co id Jaksa Masuk Sekolah Kejari Nganjuk Antisipasi Perilaku Bully (Stop Bullying). Selasa . 11/ feb /2025
bertempat di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 . Tanjunganom Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tahun 2025 dengan mengusung tema “Stop Bullying ..
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) turut dilaksanakan oleh Jaksa Fungsional Koko Roby Yahya SH . Kepala bidang Intelijen dan Muh Riyan Kurniawan SH Kasubsi Intel Kajari Nganjuk serta Kepala Sekolah SMP N 2 Tanjunganom Bambang Nurhaji peserta murid kurang lebih (Lima Puluh) Siswa/Siswi.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan perilaku bully di lingkungan sekolah, Kejaksaan Negeri Nganjuk mengambil inisiatif untuk mengunjungi SMP N di kabupaten Nganjuk Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang dampak buruk dari perilaku bully serta mempromosikan lingkungan sekolah yang aman dan ramah.
Dalam penyampaian materi,Koko Roby Yahya SH selaku narasumber menyampaikan, “Perilaku bully bukan hanya merugikan korban, tetapi juga merusak lingkungan belajar yang seharusnya merupakan tempat yang aman dan nyaman bagi semua siswa. Sebagai generasi muda, kalian memiliki peran penting dalam menciptakan budaya sekolah yang inklusif dan bebas dari kekerasan.”
Selain memberikan pemahaman, kami juga memberikan wawasan hukum mengenai tindakan hukum yang dapat diambil bagi pelaku bully dan pihak sekolah yang gagal mengatasi masalah ini secara serius. “Kami siap memberikan bantuan dan dukungan hukum jika ada siswa yang menjadi korban bully dan membutuhkan perlindungan hukum,” tegasnya.
Kepala Sekolah SMPN 2 Tanjunganom Bambang Nurhaji menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari perilaku bully. “Kami berterima kasih atas dukungan Kejaksaan Negeri Nganjuk dalam upaya pencegahan bully di lingkungan sekolah kami. Kami akan terus mengedukasi siswa tentang nilai-nilai persahabatan, toleransi, dan penghargaan terhadap perbedaan,” ujarnya. Bambang Nurhaji
Dalam hal ini, Kepala Seksi Intelijen Koko S.H., menjelaskan bahwa Kunjungan JMS ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan sekolah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang positif, mendukung pertumbuhan siswa, dan mencegah berbagai bentuk perilaku negatif seperti bully. Semoga langkah-langkah seperti ini dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik di masa depan.
“Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar. Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali Hukum. Tutur nya .( Red bon )