Lamongan, infopol.co.id
Kepala SMP Negeri 1 Pucuk, Kabupaten Lamongan, Kacung memilih bungkam saat hendak dikonfirmasi terkait dana Proyek DAK dari APBD Kabupaten Lamongan 2024.
Sayangnya, meski berstatus ASN yang dibayar uang rakyat, hingga saat ini Kacung memilih bungkam.
Ia tak mau merespon konfirmasi yang dilayangkan awak media berkaitan DAK senilai 2 Milyar yang diterima lembaganya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Lamongan masih belum bisa dihubungi terkait hal ini,
Diketahui, Tahun ini SMP Negeri 1 Pucuk mendapat Proyek DAK yang Bersumber dari APBD TA 2024, Pembangunan rehabilitasi ruang kelas, laboratorium IPA, dan perpustakaan dengan skema swakelola, diperoleh informasi jika pekerjaan yang menggunakan uang rakyat tersebut tidak sesuai juknis dan spesifikasi.
Dari hasil temuan dilokasi, penggunaan semen dengan dua merek Semen Gresik dan Semen Merdeka, ketepatan penggunaan Besi, Selain itu, pengerjaan terlihat tidak sesuai aturan kontruksi.
Rencananya awak media akan koordinasi dengan pihak terkait dan menggandeng konsultan tehnik sipil untuk melakukan perhitungan dan pengujian proyek tersebut.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah PUPR No. 1 Tahun 2023, Pengawasan masyarakat terhadap proyek pemerintah bertujuan untuk ketepatan pelaksanaan pembangunan
Mencegah pemborosan, kebocoran, dan penyimpangan dalam penggunaan wewenang, tenaga, uang, dan perlengkapan milik Negara. (Why).

Komentar