Surabaya–infopol.co.id Satresnarkoba Polrestabes surabaya dikabarkan telah mengamankan empat terduga penyalahgunaan Shabu pada 20 September 2024 lalu,beredar info langsung di lepas sehari setelah di tangkap,yang satu nya atas nama i di proses
Keempat terduga penyalahguna shabu yang diamankan yaitu, E, i,kebo dan boneng. Ke empat anak tersebut diketahui merupakan warga Benowo sawah,sebelah barat nya pasar Benowo dan ada juga warga Benowo belakang kelurahan Benowo.
Namun, informasi yang diterima oleh tim media infopol.co.id dengan alasan tidak cukup bukti terduga penyalahgunaan shabu itu,ke empat anak tersebut telah dipulangkan pada 21 September 2024, dengan adanya dugaan uang Rp 40 Juta.
Untuk keberimbangan berita, tim media mencoba menghubungi Kaasatnarkiba polrestabes surabaya kompol surya untuk melakukan konfirmasi kebenaran informasi tersebut.
Dihubungi melalui pesan WhatsApp-nya pada Selasa tanggal 02 Oktober Bahwa Polrestabes Surabaya tanggal 20 September tidak ada giat di Surabaya barat” jawab Kompol surya.
Ketika ditanya kebenaran informasi tersebut lagi-lagi Kasatnarkoba itu meminta agar di kroscek lagi,karena Polrestabes pada tanggal itu tidak ada giat d sana, mungkin polres tanjung perak mas,sampean konfirmasi ke polres tanjung perak.,” dan mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengamankan ke empat penyalahguna shabu seperti data yang diterima awak media.
Terpisah narasumber media infopol.co.id menegaskan bahwa informasi yang diberikan ke redaktur infopol kasus itu benar-benar akurat,atau A1
Ia menegaskan bahwa informasi yang diterima berasal dari salah satu saudara ke empat penyalahguna shabu yang sempat diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
“Bohong itu pak, wong saya info dari salah satu yang ditangkap kemarin,”bahkan yang me mediasi itu melalui anak media yang ngomong nya Pokja Polda dan Polrestabes Surabaya berinisial " i " jelas narasumber yang meminta namanya di rahasiakan
Bersambung.....(Tim)

Komentar