Lamongan,infopol.co.id
Patut diduga Menguap, Rp. 782.342.000 kucuran Dana Desa anggaran 2024 bersumber dari APBN untuk sebuah Desa Kedungrejo, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan dengan jumlah penduduk 1.048 jiwa itu, sontak menuai gunjingan publik di Kabupaten Lamongan.
Selain mendapat Dana Desa, ditambah lagi Dana bantuan keuangan dari Pemkab Lamongan, berdasarkan informasi yang diperoleh, Uang Rakyat Milyaran tersebut disinyalir hanya diketahui dan dikelola oleh Kepala Desa, Tragisnya Kepala Desa Wadi selalu bungkam saat awak media akan konfirmasi mengenai keuangan Desa.
“Kami merasa curiga penyaluran uang desa Kedungrejo untuk 2023 maupun tahap 1 tahun 2024 yang diperiksa Tim Auditor Inspektorat Lamongan diduga tidak akuntabel dan kurang teliti dalam mengevaluasi SPJ yang dibuat Kades dan perangkatnya," Tutur Gontor Bledek biru, Aktivis anti korupsi Jawa Timur, jumat (4/10/2024).
"Jumlah wilayah yang kecil, perlu dipertanyakan realisasi anggarannya, ketelitian pemeriksaan Inspektorat harus betul-betul jujur dan transparan dihadapan masyarakat Umum." Tambahnya.
“Jika tidak transparan dan jujur tim pemeriksa internal bisa jadi ada permainan mata, dugaan saling tutup dan suap antara Pemdes dengan petugas pemeriksa Inspektorat. "pungkasnya.
Terdapat kejanggalan pos belanja modal diduga sebagai modus penggelembungan aliran dana ditahap 1 Dana Desa Tahun 2024 yaitu, Belanja pengadaan pipanisasi sumur bor sebesar Rp. 100 Juta, yang diduga sebagai lahan empuk untuk meraup untung.
Lalu, pada kegiatan pelatihan tata rias senilai Rp 13.548.000, perlu diaudit secara benar oleh Inspektorat Lamongan agar Kades Wadi Selaku Kuasa Pengguna anggaran tidak melenggang menyelewengkan uang DD.
Belanja untuk kegiatan bantuan langsung tunai sebesar Rp. 42.000.000 kuat dugaan mark up by name by address, anggaran yang perlu di evaluasi auditor Inspektorat dan penegak hukum.
"Kami berharap ada pemeriksaan DD dari Inspektorat yang jujur, akuntabel, berintegritas, tidak tutup mata dan hanya terima laporan Kades diatas meja saja, tanpa turun lokasi desa," Ketusnya.
Selanjutnya, biaya pembangunan rabat beton dusun wedegan sebesar Rp. 100.000.000 dan Rabat Beton Dusun Gondang sebesar Rp. 100.000.000 perlu dipertanyakan volume fisik apakah sesuai spesifikasi (RAB), jangan-jangan ini hanya belanja mark up.
Diketahui, kondisi Rabat beton di kedua lokasi tersebut sangat memprihatinkan, selain sudah retak di beberapa titik, material jalan beton tersebut sudah banyak yang mengelupas, bahkan saat disentuh dengan tangan Rabat tersebut langsung ambrol mengelupas.
Laporan realisasi penyaluran beberapa pos kegiatan DD diatas diduga sarat permainan yang berpotensi merugikan uang negara. Dan ini harus diusut aparat penegak hukum dan Tim Auditor Inspektorat.
Sampai berita ini ditayangkan, Kades Wadi terus bungkam saat dikonfirmasi mengenai realisasi tersebut. (Why Not).