GRESIK | infopol.co.id
Sekolah SMAN 1 Balongpanggang Gresik di duga menjual seragam sekolah setelah penerimaan anak didik baru dengan harga yang sangat mahal.
Masalah harga seragam yang sangat mahal, banyak wali murid mengeluh tapi ya harus gimana lagi demi masa depan anak ujar wali murid yang tidak mau di sebut namanya.
Kepsek Harus Tegak Lurus dengan Kebijakan Gubernur. Kisruh yang meramaikan dunia pendidikan di Jawa Timur kini telah merambah didaerah, hususnya di Kab. Gresik lembaga pendidikan tingkat SMA yang ada di daerah kota Pudak ini.
Hal itu seiring maraknya kasus kecurangan PPDB dan temuan mahalnya seragam sekolah yang berimbas pada tidak diperbolehkanya sekolah berjualan seragam siswa – siswi.
“Pelarangan sekolah dalam menjual seragam di lakukan oleh SMAN 1Balongpanggang Gresik.
Menghadapi polemik pendidikan di Jatim yang sedang terjadi, menegaskan jika seluruh Kepala – Kepala Sekolah harus tegak lurus dengan kebijakan Dinas Pendidikan Jatim dan kebijakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Sementara itu, terkait dugaan adanya kecurangan pada pelaksanaan PPDB di Gresik, pihak Dindik Jatim Wilayah Gresik menegaskan akan melakukan kroscek.
Di Gresik sendiri, saat ini masih dalam pengawasan terhadap sekolah – sekolah, Beberapa problem mengenai kecurangan PPDB yang bertarif tinggi disalah satu SMA Negeri 1 Balongpanggang Gresik, dugaan sekolah menengah yang masih menjual seragam sekolah.
Padahal secara aturan rombel mengacu Permendikbud No. 22 Tahun 2016 .
Polemik yang terjadi itu mencuat dan terkonfirmasi dari wali siswa yang tak mau disebutkan namanya.
Sedangkan soal kemelut seragam sendiri, Gubernur Jatim sebelumnya telah secara tegas meminta Kepala Cabang Dindik Jatim wilayah dan kepala SMAN, SMKN, dan SLB untuk melakukan penertiban sekolah yang masih menjual seragam.
Langkah tersebut merupakan sikap tegas Khofifah dalam menyikapi masalah penjualan seragam yang terjadi di sejumlah daerah di Jawa Timur agar segera tuntas.
Pemprov Jatim telah membuat keputusan untuk melarang koperasi menjual seragam sekolah. Hal ini juga dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya pungutan liar (pungli) melalui penjualan seragam di sekolah.
“Kami bersama tim dari Dinas Pendidikan Jatim telah membuat keputusan untuk dilarang menjual seragam sekolah. Bagi yang sudah terlanjur membeli dan merasa keberatan, maka silahkan dikembalikan dan sekolah wajib mengganti utuh,” ungkapnya.
Khofifah juga menyampaikan para Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) dan Kepala Sekolah (Kepsek) diberi batas waktu hingga kemarin untuk menertibkan sekolah yang masih menjual seragam. Apabila hingga waktu yang telah ditentukan, Kacabdin dan Kepsek belum menyelesaikannya, maka terancam sanksinya nonjob.
Ia juga menyebut upaya tegas yang dilakukan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur adalah langkah untuk memberikan kepastian pada seluruh wali murid SMAN/SMKN/SLB se-Jatim.
“Saya bersama Kepala Dinas Pendidikan dan tim sudah mengambil keputusan bahwa seluruh Koperasi di sekolah sementara dilarang menjual seragam sekolah. Jika masih ada, maka kembali saya tegaskan sanksinya adalah nonjob (Kacabdin dan Kepsek),” pungkasnya.
Sementara itu, Kadindik Jatim Aries Agung Paewai mengungkapkan tim identifikasi penjualan seragam masih terus bekerja.
Langkah moratorium yang dikeluarkan pihaknya, lanjut Aries, akan mempermudah pihaknya dalam mengkaji lebih lanjut mengenai pemahaman regulasi seragam di sekolah.
“Moratorium pembelian atau penjualan seragam sekolah ini berlaku sejak tanggal surat edaran (per tanggal 27 Juli 2023) diterbitkan, sampai ada surat keputusan mengenai standar satuan harga seragam sekolah siswa SMAN/SMKN dan SLB Negeri se-Jatim,” ujarnya.
“Dindik Jatim melalui Cabdin wilayah Jatim sesuai dengan kewenangannya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tingkat kepatuhan masing-masing satuan pendidikan. Jika ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Sampai berita ini d tanyangkan karna kepala sekolah SMAN 1 balongpangang Edi Agus Santoso di ajak klarifikasi terkait seragam malah nomer Whatsapp awak media infopol di blokir dan MKKS Tohir yang menjabat di SMAN 1 Sedayu belum bisa di hubungi.
( Agus S)