MANADO | infopol.co.id ~ Sebuah kejadian tragis terjadi pada hari Senin, tanggal 04 Desember 2023, sekitar jam 17.00 WITA, di perkebunan Marisa Desa Koha Selatan, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa. Sebuah mayat lelaki, dikenal sebagai ALEX PUA (55 tahun), seorang petani belum menikah, ditemukan dalam keadaan terlentang di gubuk baja ringan milik JILI WELANG.
Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh sekelompok pemburu babi rusa dari Desa Lemoh kepada Maweteng, wakil kepala jaga desa Koha Selatan. Maweteng mendapat informasi bahwa mayat tersebut terletak di gubuk perkebunan Marisa dan segera melaporkannya kepada Hukum Tua Desa Koha Selatan.
Mekanisme penemuan mayat terungkap melalui keterangan Meksias Makainas, penjaga perkebunan di sekitar lokasi. Dia menerima informasi dari Linmas Desa Koha Selatan, Novry Mare, yang meminta untuk memeriksa kematian ALEX PUA. Setelah pengecekan, ditemukan bahwa lelaki tersebut telah meninggal dunia.
Keterangan dari Marie Pua, kakak almarhum, mengungkapkan bahwa ALEX PUA datang ke rumah mereka pada hari Sabtu, tanggal 02 Desember 2023, untuk mengambil bahan makanan. Almarhum, yang menderita penyakit hernia parah, terakhir kali ditemui pada saat itu.
Evakuasi jenazah dilakukan pada jam 20.00 WITA oleh Kapolsek IPTU Ronald Hinonaung, anggota Polsek Pineleng, dan INAFIS Polresta Manado, bersama Hukum Tua Desa Koha Selatan, Constantinus Fero Rumondor, dan perangkat desa lainnya. INAFIS menyatakan bahwa tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada jenazah, dan kematian disebabkan oleh kondisi hernia yang dialami almarhum.
Proses evakuasi jenazah dari perkebunan Marisa ke rumah duka Desa Koha Selatan Jaga III selesai sekitar jam 22.50 WITA dalam situasi yang kondusif. Meskipun keluarga menolak otopsi, Polsek Pineleng membuat berita acara penolakan otopsi dari pihak keluarga almarhum.
Sofyan