MANADO | infopol.co.id ~ Pada hari Minggu, 10 Desember 2023, pukul 19.00 Wita, Aiptu D Sukoroharjo, Bhabinkamtibmas 3 Kelurahan, melaksanakan kegiatan problem solving di Markas Kepolisian Sektor (Mako Polsek) Tuminting. Kegiatan ini menjadi sorotan setelah menanggapi serius ancaman yang dialami oleh seorang warga.
Ancaman tersebut berasal dari seorang pria bernama Noel Gunde, berusia 19 tahun, beralamat di Kelurahan Tumympa Dua Lingkungan 1. Pada Senin, 27 November 2023, pukul 02.00 Wita, Noel datang ke rumah Chrestofany Mahare, seorang warga berusia 27 tahun yang bekerja sebagai swasta, beragama Kristen, dan tinggal di Kelurahan Tumumpa Dua Lingkungan 2, Kecamatan Tuminting.
Noel Gunde membawa senjata tajam jenis besi putih dan membuat keributan di depan rumah Chrestofany. Sementara mengancam, dia menyatakan niatnya untuk membunuh. Noel juga melakukan tindakan serius dengan menikam drum yang berisikan oli dan mobil yang terparkir di depan rumah korban.
Terpisah Kapolresta Manado kombes Pol Julianto Sirait melalui Bhabinkamtibmas, Aiptu D Sukoroharjo, berhasil memediasi kedua belah pihak dan mencapai kesepakatan damai. Sebagai langkah penyelesaian, dibuat surat pernyataan kesepakatan antara Noel Gunde dan Chrestofany Mahare. Kejadian ini mencerminkan pentingnya peran kepolisian dalam menanggapi ancaman dan menyelesaikan konflik warga secara efektif.
Sofyan