infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa BKPSDM Sedang Verifikasi Tenaga Honorer OPD, UPT Dan Sekolah.

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

BKPSDM Sedang Verifikasi Tenaga Honorer OPD, UPT Dan Sekolah.

Selasa, 13 September 2022


Kepala BKPSDM Situbondo, Dr. H. Fathor Rakhman. (Foto : Syamsuri) 


SITUBONDO. Infopol.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui BKPSDM Situbondo mulai hari ini, Selasa 12 Septermber 2022 sedang mem Verifikasi tenaga Honorer yg ada di OPD, UPT, serta sekolah sekolah negeri dilingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo. 


Kepala BKPSDM Situbondo, Dr. H. Fathor Rakhman mengatakan pendataan ini dimulai tanggal 12 September 2022 dan insyaallah akan berakhir sampai dengan tanggal 30 September 2022, kata H. Fathor Rakhman. 


Menurunya," Landasan yang menjadi dasar pendataan tenaga Honorer adalah Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara R.I Nomor : B/1511/M.SM.01.00/2022 Tgl.22 Juli 2022," katanya. 


Berdasarkan data awal dari seluruh OPD, UPT, serta sekolah sekolah negeri yang pernah kita informasikan ke Kementerian PAN-RB R.I dan BKN tercatat sebanyak 8.457 tenaga Honorer yang ada di Kabupaten Situbondo, terang H. Fathor Rakhman. 


Melalui telp selulernya Ka.BKPSDM Situbondo menjelaskan,"  bahwa Data Tenaga Honorer yang di in put kan ke Aplikasi BKN meliputi SK. Sukwan Tahun 2021, Ijazah Terakhir yang dimiliki, serta Daftar Gaji Tenaga Honorer yang bersumber dari APBN dan APBD Tahun 2021, termasuk yang bersumber dari Dana BOS bagi sekolah sekolah," terangnya.


"Alhamdulilah sampai Selasa sore kemaren OPD, UPT, dan sekolah sekolah yang sudah tercatat meng in put data Tenaga Honorer kurang lebih 6.000 orang," sambungnya.


Kepala BKPSDM Situbondo, H Fathor Rakhman mengajak semua pihak yang terlibat dengan pendataan ini, baik Pimpinan OPD, Direktur RSUD, Kepala UPT, Korwil DikbudCam, dan Kepala Sekolah, hendaknya melakukan pendataan ini dengan jujur, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan. 


Oleh karena itu," jangan sampai ada yang mencoba memanipulasi data. Mengapa hal ini saya tekan kan, karena para Pimpinan OPD, Direktur RSUD, Kepala UPT, dan Kepala Sekolah harus menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM yang dibubuhi Materai, " terangnya 


Apabila hal tersebut tidak dilakukan dengan benar, hal tersebut mengandung konsekwensi, jika data yang dikirim ke MenPAN RB R.I melalui Aplikasi yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara ternyata tidak benar, imbuh Fathor Rakhman. 


Seluruh data Tenaga Honorer yang masuk ke BKPSDM Situbondo akan di Uji Publik, bagi tenaga honorer," bahkan masyarakatpun  boleh mengkoreksi dan melaporkan jika data tenaga honorer tersebut tidak benar, " pungkasnya.(Sy-Dn)