infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa AMPD : PT. Ricky Selat Bali, Sering Provokasi Seperti LSM Berkedok Perusahaan

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

AMPD : PT. Ricky Selat Bali, Sering Provokasi Seperti LSM Berkedok Perusahaan

Senin, 18 Juli 2022



BANYUWANGI. Infopol.co.id - Kemarin Beredar Berita dimana Komisaris PT. Ricky selat bali menuduh BPN terlibat di dalam pemalsuan Surat Pertanahan Di Wilayah SHGU PT. BUMI Sari Maju Sukses, Tuduhan Serius ini dianggap berpotensi menjadi tindakan melanggar hukum sebab menuduh tanpa dasar yang kuat kepada institusi negara dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi.


Merespon Hal Ini Ketua Divisi Advokasi AMPD (Aliansi Masyrakat Peduli Desa) Menganggap PT. Ricky Selat Bali seperti LSM yang berkedok Perusahaan.


“Sedari awal kami curiga PT. Ricky Selat Bali ini LSM berkedok Perusahaan, karena gayanya Hanya berkutat pada Provokasi dan Melawan Hukum” tukas Sugiyanto.


Ia menambahkan bahwa beberapakali PT. Ricky Selat Bali melemparkan isu serampangan dalam kasus Wilayah SHGU PT. Bumi Sari.


“Pertama mereka meragukan SHGU PT. Bumi Sari Maju Sukses yang dikeluarkan oleh BPN Banyuwangi dimana itu berlaku sampai 2034, kedua mereka melawan putusan Forpimda banyuwangi dimana Kawan PT. Ricky yakni LSM Forsuba tidak boleh berkegiatan di lokasi tersebut, ketika mereka mangkir dari undangan Forum Penanganan Konflik Sosial Forpimda Banyuwangi menandakan mereka tidak siap secara argumentatif, Terakhir yang terbaru mereka menuduh BPN terlibat bermain dalam Pengurusan Sertifikat ini jelas sudah gaya gaya LSM bodrex. Perusahaan yang baik biasanya taat aturan hukum dan tidak main lempar isu sembarangan di media sosial” Ungkapnya kepada awak media.


Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Forpimda Banyuwangi yang Diantaranya ialah Bupati Banyuwangi ibu Ipuk Festiyandani Azwar Anas, Kapolres Banyuwangi Deddy Foury millewa, Kodim Banyuwangi Eko Julianto Ramadan, Komandan Pangkalan TNI AL Banyuwangi Ansori M, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Mohammad Rawi, Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahya Negara, Dan Sekretaris Daerah Banyuwangi IR. H. Mujiono.


Dengan terlibatnya seluruh elemen Forpimda Banyuwangi ini harusnya PT. Ricky Selat Bali tidak lagi melakukan manuver dan taat kepada putusan tersebut.(IP_ Angga)