SITUBONDO. Infopol.co.id - Komisi II DPRD, mendesak Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari pajak air bawah tanah di masing perusahaan tambak di Kabupaten Situbondo.Senin (26/4/2022).
Wakil Ketua Komisi II DPRD, H.Abdul Azis mengatakan dalam hasil sidak kedua PT yaitu ke PT NIM Mlandingan dan PT ketah makmur Ketah Suboh menemukan penggunaan air bawah tanah yang digunakan kedua PT tersebut masih belum menggunakan flo meter, srhingga dalam membayar pajaknya hanya dikira kira saja tanpa Ada ukuran yang nyata, bagaimana bisa meningkatkan pajak air bawah tanah kalau caranya seperti ini, Ungkap H, Abdul Azis.
Agar pembayaran pajak ini lebih maksimal, Komisi II menghimbau kepad Pemkab Situbondo agar semua perusahaan tambak yang menggunakan air bawah tanah harus memasang Flo meter air untuk memastikan penggunaan air bawah tanah secara pasti .
Cuma sangat di sayangkan dalam Sidak Kali ini Komisi II DPRD tidak diikuti oleh Kepala Bapenda, namun hanya di dampingi oleh Sekban dan anak buahnya.
sehingga dengan adanya persoalan tersebut PT.NIM pembayaran pajaknya hanya membayar Rp. 900 ribu per bulannya, sedangkan PT. Ketah Makmur hanya bayar rp. 700 ribu per bulan,,,, Komisi II DPRD merasa optimis kalau semua perusahaan tambak bisa menggunakan flo meter, maka pendapatan PAD kita dari pajak air bawah tanah bisa 100 persen, ungkap wakil ketua komisi II DPRD sekaligus Ketua Fraksi GIS, H. Abdul Asis.
Tentu dengan kejadian ini, saya tambah merasa tidak yakin Pendapatan akan bisa bertambah kalau Kabannya sendiri tidak tahu menahu bagaimana mau mencari solusi untuk mendapatkan PAD, ya tidak mungkin la, ujarnya, (DENS)

Komentar

