H. Tolak Atin, Ketua Fraksi PKB Situbondo.
SITUBONDO.Infopol.co.id - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Kabupaten Situbondo, Menilai Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati yang disampaikan kepada masyarakat tahun ini belum masuk kepada Pertanggung Jawaban, tetapi hanya sekedar Laporan keterangan saja, FPKB menilai capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021 gagal, sehingga DID Puluhan Miliar zonk. Kamis (20/4/2022).
Ketua FPKB, H. Tolak Atin mengatakan di dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) bupati tahun 2021 ini sebagai gambaran bahwa ada 7 Indikator Kinerja Utama, namun dari 7 indikator utama tersebut hanya ada 4 yang dianggap oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo berhasil, padahal 4 IKU yang dianggap berhasil itu, fakta yang ada dilapangan semuanya gagal.
Sehingga dengan kegagalan tersebut DID yang biasanya diterima serial tahun oleh Pemjab Situbondo dari Pemerintah Pusat, akhirnya pada tahun 2022 pendapatan sevantak puluhan miliar terbuang dengan sia sia alias zonk, kata H.Tolak Atin.
Menurutnya, seperti IKU sarana infrastruktur jalan yang dianggap berhasil dan masyarakat puas, padahal realisasi anggaran infrastruktur serapannya masih rendah, hanya berkisar 19%, artinya fakta di lapangan masih banyak jalan jalan rusak dan masih butuh perbaikan, padahal sisa anggarannya masih banyak dan tidak digunakan secara maksimal.
" Anehnya, Pemkab Situbondo nenganggap sarana infrastruktur ini sudah dianggap berhasil sehingga dengan sefing anggaran yang cukup signifikan tersebut banyak masyarakat yang komplain terhadap sarana jalan, ini kan sudah tidak sesuai fakta yang disampaikan," jelas H. Tolak Atin.
Lebih lanjut, H. Tolak Atin mengatakan IKU pelayanan kesehatan juga dianggap berhasil, padahal fakta di lapangan seperti morbiditas/angka kesakitan masyarakat masih tinggi yaitu mencapai 16%, ini menandakan buruknya layanan kesehatan Situbondo kepada masyarakat masih minim sekali, hal ini terbukti AKI meningkat, dan UHC masih rendah, Terang H. Tolak Atin.
Selain itu, data yang tertera di LKPJ Bupati, klaim pemkab pada IPM dianggap berhasil dengan nilai 68,5 atau capaian kinerjanya sudah terlampui, padahal fakta nilai yang ada di DJPK Kemenkeu nilainya cuma 50 dengan kategori D.
Tinggal 1 IKU di LKPJ yaitu indikator IRB ( Reformasi Birokrasi) dianggap juga berhasil dan terlampaui, padahal penataan birokrasi di Pemkab Situbondo tidak memakai skema dengan benar, Artinya dari ke 4 indikator yang dianggap berhasil saja faktanya seperti itu, apa lagi yang 3 indikator yang diakui, jelas jelas tidak berhasil, Pungkas H.Tolak Atin. (DenS).

Komentar
