infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa AWI Pertanyakan Batas Dispensasi ABB Melintas Dijalan Umum

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

AWI Pertanyakan Batas Dispensasi ABB Melintas Dijalan Umum

Rabu, 20 April 2022



Muara Enim-infopol.co.id,  Salah satu Aktivis Muara Enim, Awi mempertanyakan, masih banyaknya kendaraan Angkutan Batu Bara (ABB) yang melintas dijalan umum hingga saat ini. Padahal, kendaraan angkutan tambang, harus melalui jalan khusus.


Diketahui bersama, dispensasi yang dikeluarkan oleh orang nomor satu di Sumsel tersebut, dikeluarkan bagi perusahaan yang telah berkomitmen untuk membuat jalan khususnya sendiri, Bagi yang tidak berkomitmen membuat jalan sendiri, tentu tidak diberikan surat dispensasi.


"Itu jelas ya statemen beliau (gubernur,red). Tapi, pertanyaannya, kenapa dari awal periode Herman Deru, hingga hampir akhir jabatannya saat ini. Masih banyak perusahaan tambang batu bara yang masih memanfaatkan jalan umum untuk mengangkut hasil batu baranya," jelas Awi.


Terkait hal itu, ia sebagai masyarakat meminta dan untuk diperjelas tentang surat dispensasi gubernur untuk perusahaan, sampai kapan dispensasi itu berlaku, khususnya perusahaan yang tidak berkomitmen untuk memanfaatkan jalan khusus batu baranya sendiri. Buktinya, hingga saat bertahun-tahun kendaraan angkutan batu bara masih melintas dijalan umum.


"Jalan tersebut bisa dilihat dari Tanjung Enim menuju Lampung. Jalan dari Simpang Meo hingga ke dalam Kota Muara Enim (Jalan SMB II) menuju Lahat," bebernya.


Lebih lanjut Awi mengatakan, setiap warga pengguna jalan, memiliki hak untuk mendapatkan kenyamanan dan juga terhindar dari ancaman kecelakaan saat berkendaaran. Jika jalan dipenuhi oleh kendaraan angkutan batu bara, jelas kenyamanan dan rawan kecelakaan.


"Sedangkan, bagi rumah warga yang berada dipinggiran jalan, tentu harus menghirup debu yang beterbangan dan membuat lingkungan kurang sehat bagi masyarakat. Itu bertahun-tahun, bukan satu apa dua bulan saja debunya,"  bebernya.


Untuk itu, ia selaku masyarakat, meminta Gubernur Sumsel Herman Deru, dapat mempertegas lagi terkait dispensasi yang diberikan pada perusahaan angkutan batu bara yang terus menerus melintas dijalan umum.


"Harus berapa lama lagi masyarakat terus menerus merasakan masalah angkutan batu bara yang melintas dijalan umum ini," tukasnya


Tim infopol