infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Diduga Akibat Penyalahgunaan Wewenang Kades, Pemdes Tangsil Wetan Paling Amburadul Dan Mirisnya Berada Di Wilayah Kediaman Orang Nomor 1 Bondowoso

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Diduga Akibat Penyalahgunaan Wewenang Kades, Pemdes Tangsil Wetan Paling Amburadul Dan Mirisnya Berada Di Wilayah Kediaman Orang Nomor 1 Bondowoso

Senin, 20 September 2021


INFOPOL, Bondowoso - Menelusuri Pemerintahan Desa dimasa Selesainya akhir jabatan, JPKPN Bondowoso menemukan satu desa dengan Pemerintahan Desa yang diduga paling amburadul dan acak acakan, yaitu di Desa Tangsil Wetan yang notabene merupakan wilayah kediaman Orang Nomot satu di Bondowoso, Bupati KH. Salwa Ariffin.


Bagaimana tidak, dapat dikatakan amburadul dan acak- acakan, apa yang terjadi didalam Pemerintahan Desa jauh dari wajah Manajerial Desa.


Tim JPKPN Bondowoso menemukan banyak kejanggalan, terutama diduga dimasa Pemerintahan Fausi sebagai Kepala Desa.


Ahmad Fausi Diduga Menyalahgunakan Wewenang Selama Menjadi Kepala Desa Tangsil Wetan


Sumber informasi yang didapat dari berbagai sumber yang terhimpun, baik masyarakat langsung maupun perangkat desa yang tidak mau disebut namanya, menyampaikan mirisnya pelayanan maupun kondisi dan situasi Pemerintahan Desa Tangsil Wetan.



Diduga Kepala Desa berlagak Penguasa Tunggal yang memimpin dengan lebih mementingkan kepentingan ptibadi dimana salah satunya menunjuk anggota BPD, menunjuk langsung Pengurus BUMDes dan juga mengganti Ketua Hippa yang bahkan menurut informasi meminta Ketua Hiipa lama mundur dengan dugaan memberikan kompensasi dana sebesar kurang lebih 2,5 juta disaat Hippa tersebut mendapatkan bantuan dari Propinsi bernilai ratusan juta rupiah.


Belum lagi, kinerja perangkat desa yang kurang dilandaskan dengan S.O.P yang layak mengingat saat TIM JPKPN Bondowoso menanyakan ke salah satu perangkat desa bahkan tidak tahu siapa Ketua BPD nya, dan Ketua BUMDesnyapu. ditengarai dan diduga dipimpin oleh Istri Kades.


Bahkan yang lebih miris lagi honor RT yang setahun antara 500 - 600 ribu diduga hanya diberikan sebesar 150ribu yang berjalan sekian tahun belum lagi dugaan honor lainnya yang diduga hingga kini belum diberikan, seperti informasi yang di sampaikan ke TIM JPKPN Bondowoso.


Yang makin membuat penasaran TIM JPKPN Bondowoso bahkan di Balai Desa tidak ditemukan satupun Struktur Organisasi dan lucunya dari informasi yang diberikan oleh orang Pemerintahan Desa sendiri semua SPJ di handle oleh Kepala Desa dan dibawa pulang termasuk stempel yang harusnya untuk pelayanan dibawa pulang lalu bagaimana memberikan pelayanan ke masyarakat desa kalau dari informasi yang masuk diduga Kades hampir 70% tidak pernah hadir di Balai Desa.


Yang makin menarik, dari informasi yng dihimpun terkait BUMDes, hampir tiap tahun afa anggaran yang dikeluarkan, untuk mendirikan air minum mineral yang ternyata diduga fiktif, juga ada kegiatan usaha bakso dan paving yang ternyata diduga alatnya mlik Kades sendiri serta info teralhir yang TIM JPKPN Bondowoso dapatkan bahwa proyek paving PUPR diduga terjadi tumpang tindih dengan proyek pavingisasi yang dilaksanakan Kades termasuk diduga motor plat merah yang hingga kini belum diserahkan ke PJ entah kemana kebaradaannya tidak ada satupun perangkat yang tahu kecuali Kadesnya.


Menurut Nusul Bahri dari TIM JPKPN Bondowoso mengatakan, " Tentunya masukan informasi kami tampung dan juga mereka adalah masyarakat desa Tangsil Wetan yang peduli dengan kemajuan desanya, merasa yang diduga Kades Tangsil Wetan menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya"


"Walaupun masih tahap dugaan, namun semua informasi dari masyarakat sendiri dan bahkan dari perangkat desa, artinya dugaan tersebut pasti akan kami ungkap kebenarannya dengan bukti bukti yang kami dapatkan", ujar nusul 


Saat awak media menanyakan adanya informasi yang dihimpun dari masyarakat dan perangkat desa ke TIM JPKPN Bondowoso " Itu hak mereka mas, karena Dana Desa dan BUMDes sejatinya milik dan untuk masyarakat desa bukan pribadi Kades apalagi jelas masyarakat yang memberikan informasi dilindungi undang undang sebagaimana dalam keputusan presiden bahwa masyarakat memilik peran serta mengawasi dab melaporkan apabila ada indikasi tidak benar dalam sebuah pemerintahan deda tersebut," ujar Agam, Ketua JPKPN Bondowoso.


"Apa caen Teenggina kabbih mas e kanto,pas dekremma poleh (Apa katanya Kades semua mas disini, mau bagaimana lagi)", ungkap salah satu perangkat dan bahkan saat masyarakat mau mengadu ke Bupati, alhasil yang diberikan jawabannya sangat singkat biar sudah biarkan orang lain, jangan kalian, entah apakah memang dibiarkan atau bagaimana tidak dapat menangkap maksud jawaban Bupati tersebut.


Lalu dimana Inspektorat selaku APIP dengan tusinya, dan Program Jaga Desa dari APH kalau sampai seperti ini, dimana dapat diduga kuat terjadi Penyalahgunaan Wewenang yang sudah melewati Batas dan tidak dapat ditolerir lagi.


Dari informasi yang saat ini dilansir serta dimuat, awak media terus akan mengikuti jejak penelusuran TIM JPKPN Bondowoso untuk mengkonfirmasi kebenaran masukan informasi yang didapat oleh JPKPN ke Kepala Desa Tangsil Wetan. (Ip TDan)