infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polres Nganjuk

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polres Nganjuk

Jumat, 09 April 2021


 infopol.co.id- Sebanyak 8 arena judi sabung ayam yang tersebar di wilayah Kabupaten Nganjuk, digerebek Satreskrim Polres Nganjuk. Dalam penggerebekan itu, petugas sedikitnya mengamankan 25 ekor ayam aduan.


AKBP Harviadhi Agung Pratama Kapolres Nganjuk dalam konferensi pers, Jumat (9/4/2021), mengatakan, penggerebekan arena judi ini menanggapi keresahan masyarakat terkait maraknya judi sabung ayam akhir- akhir ini.


“Penggerebekan ini dalam rangka Operasi Pekat 2021, mulai 22 Maret 2021 hingga 2 April 2021. Sasarannya meliputi kasus premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, miras, petasan dan bahan peledak (handak), serta narkoba,” papar Harviadhi.


Harviadhi menjelaskan, puluhan ayam aduan ini disita dari 8 arena sabung ayam, antara lain di Desa Kedungombo, Tanjunganom; Desa Ngujung, Gondang; Desa Cengkok, Ngronggot; dan Desa Sumberkepuh Keca6 Tanjunganom.


Selain itu, arena sabung ayam di Kelurahan Guyangan, Bagor; Desa/Kecamatan Berbek; Desa Sonoageng, Prambon; dan Desa Musir Lor Kecamatan Rejoso. “Barang bukti lainnya, kurungan ayam, jam dinding, ring beberan, dan 12 unit sepeda motor,” imbuh Kapolres Nganjuk.


Saat dilakukan penggerebekan, sambung Harviadhi, para penjudi melarikan diri. Meski begitu, pihak Polres Nganjuk tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian. “Kita terus selidiki kasus ini hingga dapat meringkus para botohnya. Informasi masyarakat sangat kami harapkan,” tukasnya.