INFOPOL-Kediri
Sabtu 24 Oktober 2020 pukul 00.05 WIB s/d selesai Menindak lanjuti Aduan masyarakat terkait rumah kost yg di indikasikan tindak asusila di Kec.pesantren Kota Kediri.
Setelah dilakukan pemantauan oleh tim menunjukkan bahwa ada indikasi tindak asusila, maka bersama tim yang dipimpin langsung oleh Bpk. Hariono selaku Ketua regu 4 Satpol PP Kota Kediri mendatangi rumah Kost tersebut.
Penggerebekan rumah kos DIADEM milik Bpk. Wiwit yang beralamatkan di Wil. kelurahan Pesantren Kec. Pesantren - Kota Kediri adalah Terkait perijinan,namun Pemilik tidak berada di lokasi.
Rumah kost tsb. sudah sering melakukan pelanggaran dan sering di gunakan untuk tindak asusila.
Dari pemeriksaan di amankan muda mudi bukan suami istri Sebanyak 3 pasang 3 laki laki dan 3 perempuan,
identitas 3 pasang bukan suami istri yg terjaring di rumah Kos pada hari
Sabtu 24 Oktober 2020,sbb;
Pasangan DB Setiawan(19)
asal Dsn. Wonokasian Ds. Gayam Kec. Gurah
S Listiani
(19)
asal Dsn. Bangkok Timur Kec. Gurah.
PasanganFdi Rohmad (34) thn
Alamat : Bolodewo Wonorejo Wates
AR Ayu
(33) asal Dsn. SPadu Baye Kayen Kidul.
Pasangan PP Bagaswara(25) asal Pare Jl. Puncak Jaya
Sa Gresya
(22) asal Dsn. Babadan Duwet Wates.
Ketiga pasangan tsb. di bawa ke kantor satpol PP untuk di mintai keterangan,sampai saat ini masih dalam proses pendataan di Mako Satpol PP Kota Kediri.***
(Bram bollang & C Efendi)

Komentar