Bandung Kota, Infopol.co.id - Polrestabes Bandung meringkus SDS pelaku pembunuhan perempuan berinisial S (41) dengan jasad terbungkus kardus di wilayah Babakan Ciparay, Kota Bandung, saat hendak kabur ke Palembang, (Rabu, 02/09/2026).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mejelaskan, pihaknya berhasil membekuk pelaku saat hendak kabur ke Kota Palembang.
"Alhamdulillah tersangka dapat kita amankan kurang dari 6 jam saat perjalanan menuju Kota Palembang," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dedi Supriyadi, di Polrestabes Bandung, (Selasa, 01/09/2026).
Kasus tersebut bermula saat melaporkan temuan mayat tersebut melalui layanan telepon 110. Warga melaporkan adanya sebuah kardus yang mencurigakan dan diduga berisi jenazah manusia.
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Babakan Ciparay bersama Tim Inafis Satreskrim Polrestabes Bandung juga diterjunkan untuk memastikan isi kardus tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengidentifikasi korban sebagai perempuan berinisial S yang berusia 41 tahun. Jenazah korban ditemukan dalam kondisi berada di dalam kardus.
"Dari hasil pemeriksaan saksi, ada dua orang saksi. Yang pertama yang membantu mengangkat, kemudian dari pemilik atau pengurus kos sendiri menyatakan diduga pelaku tindak pidana pembunuhan," ungkap Dedi.
Berdasarkan informasi dan keterangan yang dikumpulkan tersebut, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Polisi menangkapnya saat hendak kabur ke Palembang.
"Inisial pelaku SDS. Usianya sekitar 30, 31 tahun. Nanti kita dalami lagi karena kan kita masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari Satreskrim Polrestabes Bandung," kata Dedi.
"Adapun motif ataupun dugaan motif dari pelaku ini nanti akan kita dalami lebih lanjut," ujarnya.
Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman penyebabkan korban meninggal dunia hingga jasadnya ditemukan dalam kardus di wilayah Babakan Ciparay. (TD/ humas Polrestabes Bandung)

Komentar