infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Pelayanan Perpanjangan SIM Makin Mudah, Ini Jadwal dan Lokasinya Periode 29 Juni - 4 Juli 2026

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Pelayanan Perpanjangan SIM Makin Mudah, Ini Jadwal dan Lokasinya Periode 29 Juni - 4 Juli 2026

Rabu, 01 Juli 2026

 



Bandung, Infopol.co.id

Warga Kota Bandung yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan oleh TMC Satlantas Polrestabes Bandung.


Layanan SIM Keliling ini hadir di berbagai lokasi strategis setiap harinya untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas, (Rabu, 01/07/2026).


Jadwal SIM Keliling Bandung Bus 1


Senin, 29 Juni 2026; Tent Avenue Jalan Soekarno-Hatta No. 526, Bandung.

Selasa, 30 Juni 2026; Rest Area 78 - Kiara Artha Park, Bandung.

Rabu, 1 Juli 2026; ITC Kebon Kalapa - Jalan Pungkur, Bandung.

Kamis, 2 Juli 2026; The Kings Shopping Center - Jalan Kepatihan, Bandung.

Jumat, 3 Juli 2026; McDonald's Soekarno-Hatta - Jalan Soekarno-Hatta No. 610, Bandung.

Sabtu, 4 Juli 2026; Metro Indah Mall - Jalan Soekarno-Hatta No. 590, Bandung.


Jadwal SIM Keliling Bandung Bus 2


Senin, 29 Juni 2026; ITC Kebon Kalapa - Jalan Pungkur, Bandung

Selasa, 30 Juni 2026; Pasar Modern Batununggal - Jalan Batununggal Blok RG 1, Bandung

Rabu, 1 Juli 2026; GPP Summarecon - Ruko Berly, Gedebage, Bandung

Kamis, 2 Juli 2026; Pasar Modern Batununggal - Jalan Batununggal Blok RG 1, Bandung

Jumat, 3 Juli 2026; BPR KS - Jalan Leuwipanjang No. 149, Bandung

Sabtu, 4 Juli 2026; ITC Kebon Kalapa - Jalan Pungkur, Bandung


Jam Operasional dan Pendaftaran


Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.


Jam operasional pelayanan: mulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai.

Pendaftaran perpanjangan SIM: pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Berlaku setiap Senin hingga Sabtu.


Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang dan memastikan proses administrasi berjalan lancar.


Syarat Perpanjangan SIM Keliling Bandung


Sebelum datang ke lokasi SIM Keliling, pastikan telah memenuhi persyaratan berikut:


SIM masih aktif dan belum melewati masa berlaku.

Membawa KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET) yang masih berlaku.

Menyertakan fotokopi KTP.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dari seluruh Indonesia.

Disarankan melakukan perpanjangan jauh sebelum masa berlaku SIM habis.

Membawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian.


Surat keterangan sehat harus menyatakan pemohon sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak memiliki cacat fisik yang mengganggu, serta memenuhi syarat ketajaman penglihatan sesuai ketentuan yang berlaku.


Apabila SIM telah melewati masa berlaku, pemohon tidak dapat melakukan perpanjangan melalui SIM Keliling dan harus mengajukan penerbitan SIM baru di Satpas atau Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP.


SIM Mati Tidak Bisa Diperpanjang di SIM Keliling


Perlu diperhatikan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon wajib melakukan proses penerbitan SIM baru di Satpas sesuai prosedur yang berlaku.


Karena itu, masyarakat diimbau untuk melakukan perpanjangan beberapa hari sebelum masa berlaku SIM berakhir agar tidak perlu mengulang proses pembuatan SIM dari awal.


Demikian jadwal SIM Keliling Bandung periode 22-27 Juni 2026 lengkap dengan lokasi pelayanan, jam operasional, dan syarat perpanjangan SIM A maupun SIM C. (TD/ red)