infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Polres Jember Tegur Keras Aksi Konvoi yang Meresahkan Masyarakat

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Polres Jember Tegur Keras Aksi Konvoi yang Meresahkan Masyarakat

Minggu, 21 Juni 2026

 


JEMBER, Infopol.co.id - Polres Jember secara tegas mengecam berbagai aksi konvoi yang belakangan ini terjadi dan dinilai sangat meresahkan warga di wilayah Kabupaten Jember. Tindakan-tindakan tersebut dianggap mengganggu ketertiban umum, menimbulkan ketakutan, serta merugikan kenyamanan dan keamanan masyarakat luas.

 

Sebagai langkah tegas dan bentuk pengawasan, pihak kepolisian telah mengeluarkan serangkaian imbauan dan aturan ketat yang wajib dipatuhi oleh seluruh elemen organisasi atau perguruan yang akan melakukan kegiatan pemberangkatan maupun kepulangan pengesahan. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah terjadinya gangguan di jalan raya.

 

Poin pertama yang ditekankan adalah larangan mutlak menggunakan atribut perguruan baik saat proses pemberangkatan maupun saat kepulangan pengesahan. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada identitas kelompok yang dapat memicu persepsi negatif atau potensi konflik di tengah masyarakat.

 

Selanjutnya, seluruh peserta kegiatan diwajibkan berangkat dan pulang menggunakan kendaraan roda empat. Aturan ini diterapkan untuk mencegah terbentuknya iring-iringan kendaraan bermotor yang berpotensi memblokir jalan, melanggar peraturan lalu lintas, serta menimbulkan kemacetan dan bahaya bagi pengguna jalan lain.

 

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra melalui Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma, menegaskan larangan tegas melaksanakan aksi konvoi dalam bentuk apa pun. Selain itu, dilarang keras menyebarkan berita bohong atau hoaks, membawa senjata tajam, serta mengonsumsi minuman keras dan narkoba selama kegiatan berlangsung maupun dalam perjalanan.

 

Segala bentuk pelanggaran terhadap aturan dan ketentuan hukum yang berlaku akan ditindak secara tegas tanpa pandang bulu. Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelanggar tidak akan dibiarkan, dan proses hukum akan dijalani sepenuhnya sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.

 

Sanksi yang diberikan bagi pelanggar hukum, baik itu oknum anggota, pengurus, maupun ketua organisasi, adalah tindakan hukum yang tegas hingga dilakukan penahanan di Markas Besar Kepolisian Daerah Jawa Timur. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.

 

Polres Jember berharap seluruh masyarakat dan organisasi dapat memahami dan mematuhi imbauan ini. Keamanan dan ketertiban umum adalah tanggung jawab bersama, dan kepolisian berkomitmen penuh untuk menjaga wilayah Jember tetap aman, damai, dan nyaman bagi seluruh warga. (Win)



"AYO JOGO JEMBER"