Surabaya, Infopol.co.id - Kali ini terjadi lagi kasus penganiayaan terhadap pemuda yang Bernama Panji, warga Banyu Urip, Bok Abang, Surabaya. Menurut Narasumber yg kami peroleh dari keterangan Ibu korban (Suratina), Pada malam kejadian hari Sabtu, 13 Juni 2026 telah terjadi gesekan adu mulut, dipicu masalah utang piutang di tempat kos kosan Ananda Ridho yang beralamat di Wonorejo 1. No 3i, Kecamatan Tegalsari hinga terjadi penyekapan dan penganiayaan pada saudara Panji, yang mengakibatkan luka luka lebam di wajah dan badan akibat pukulan dan tendangan yg di lakukan oleh pelaku Ridho Saputra, Awalnya korban berteman baik dengan pelaku dan tak menyadari kalau pelaku ada maksud kurang baik pada korban.
Pada malam kejadian itu korban diajak ke rumah kos pelaku, karena korban menganggap Ridho teman dekatnya, korban pun ikut pelaku dan tidak ada firasat korban akan dianiaya. Setelah sampai di tempat rumah kos, dengan tak sigap dan tak menyadari kalau korban akan dieksekusi.
Korban ditendang di bagian dada terlebih dahulu sehingga korban tidak sempat melawan lalu dihujani pukulan bertubi tubi di sekujur tubuh sampai lemas.
Besar harapan dari keluarga korban semoga pelaku segera di tangkap untuk mempertanggung jawabkan sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku sehingga dapat memberikan efek jera pada pelaku.

Komentar

