Kabupaten Bandung, Infopol.co.id - Mengimplementasikan pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya 2026 guna menjaga kamtibmas aman dan kondusif serta menjamin rasa nyaman masyarakat dalam beraktifitas, jajaran Polsek Margahayu Polresta Bandung melaksanakan giat Operasi Minuman Keras (Miras), (Selasa, 09/06/2026).
Kegiatan operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Samapta selaku Perwira Pengawas AKP Kamroni Mukdas didampingi personel Polsek Margahayu itu menyasar toko, kios, dan tempat yang berpotensi menjual minuman beralkohol tanpa izin.
Petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi di antaranya kios milik Saudara Aceng di wilayah Desa Margahayu Selatan dan kios milik Saudara Edo di kawasan Sayati. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya peredaran maupun penjualan minuman keras ilegal sehingga hasil operasi dinyatakan nihil.
Meskipun begitu, personel tetap memberikan edukasi dan himbauan kepada para pemilik kios dan toko agar tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin serta turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah Kecamatan Margahayu.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi ASK Sidiqie, B.Sh., menyampaikan, kegiatan Operasi Pekat Lodaya merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas yang dapat dipicu oleh peredaran minuman keras ilegal.
“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Selain melakukan penindakan, kami juga mengedepankan upaya preventif melalui pembinaan dan himbauan pada masyarakat agar tidak memperjualbelikan minuman keras tanpa izin. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan tertib,” ujar AKP Hasbi ASK Sidiqie, B.Sh, (Senin, 08/06/2026).
Polsek Margahayu akan terus meningkatkan kegiatan Operasi Pekat Lodaya 2026 sebagai bentuk upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Margahayu. (ip TD/ humas)

Komentar