Situbondo, Infopol.co.id - Publik digegerkan dugaan ulah oknum anggota Komisi III DPRD Situbondo meminta uang usai giat inspeksi mendadak (sidak) di Pabrik Kosmetik PT Kanaka di Desa Sliwung, Kecamatan Panji.
Namun sayangnya, masih belum ada satu tindakan apapun dari pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Situbondo, bahkan terkesan bungkam padahal publik berharap ketegasan terkait ulah oknum tersebut, (Senin, 11/05/2026).
Isu dugaan oknum Komisi III DPRD Situbondo diduga meminta sejumlah uang usai sidak ke PT Kanaka tersebut berkaitan dengan temuan persoalan limbah pabrik.
Di tengah publikasi hasil sidak tersebut, tiba-tiba muncul unggahan di media sosial yang menyinggung dugaan adanya permintaan uang oleh oknum usai giat sidak dilakukan.
Unggahan medsos tersebut sempat disikapi oleh salah satu aktifis dan pemerhati masyarakat Aman Al Muhtar SH, M.Kn. Dirinya menegaskan, DPRD Situbondo masih menjunjung tinggi kode etik dan integritasnya, karena itu pria yang berprofesi advokat ini meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi secara terbuka.
"Saya percaya mayoritas anggota dewan bekerja sesuai aturan dan menjaga kehormatan lembaga. Karena itu BK harus bergerak cepat memanggil pihak-pihak terkait untuk memastikan benar atau tidaknya informasi tersebut,” tegasnya.
Namun sayangnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Situbondo melalui Ketua BK Siti Maria Ulfa tidak merespon konfirmasi dari awak media meski beberapa kali di hubungi via WhatsApp.
Dugaan bungkam dan belum adanya tindak lanjut dari dugaan ulah oknum anggota Komisi III DPRD Situbondo yang meminta uang usai giat sidak di Pabrik Kosmetik PT Kanaka tersebut menjadi " hot tranding topik" di masyarakat dengan pesisir pantai terpanjang di Jawa Timur tersebut. Ada apa sebenarnya..?! (ip TD/ red - bersambung).

Komentar