Malang – infopol.co.id Dugaan kasus pemerasan yang melibatkan oknum aparat penegak hukum kembali mencuat. Kali ini, praktik tak terpuji tersebut diduga dilakukan oleh anggota Unit 5 Resmob Satreskrim Polres Malang. Kasus ini menuai kritik tajam dari publik karena dinilai mencederai upaya reformasi dan pembenahan citra institusi Polri yang terus digalakkan.
Seorang warga berinisial A yang berdomisili di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, mengaku menjadi korban dari skenario yang menurutnya dirancang secara sistematis. Akibat peristiwa tersebut, ia mengalami kerugian materiil yang cukup besar, yakni uang tunai senilai Rp50 juta rupiah serta satu unit mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi D 1059 REG yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Kronologi kejadian bermula pada Selasa, 3 Maret 2026. Saat itu, korban dihubungi oleh seorang makelar mobil berinisial HD yang berasal dari Pakisaji. HD mengajak A untuk bertemu guna melakukan pengecekan kendaraan sebagai bagian dari proses transaksi. Namun, apa yang terjadi di lokasi sama sekali tidak sesuai dengan kesepakatan.
Alih-alih membahas transaksi, sejumlah anggota Resmob tiba-tiba muncul dan melakukan penggerebekan. Korban pun langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan. Yang mencurigakan menurut pengakuan A, hanya dirinya yang diperiksa secara intensif, sementara HD justru tidak turut diperiksa.
“Saya diperiksa sendirian, sedangkan HD tidak ikut. Ada sekitar lima orang lebih yang hadir saat itu, salah satunya saya ingat namanya Ydh,” ungkap A kepada awak media melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Selasa, 5 Mei 2026, dengan nada penuh kekecewaan.
Selama proses di kantor polisi, korban mengaku mendapatkan tekanan dan diarahkan untuk membayar sejumlah uang agar dirinya segera dibebaskan. Ia menyebutkan bahwa dirinya dan makelar sama-sama dimintai uang masing-masing Rp50 juta rupiah yang harus dibayarkan secara tunai.
Atas instruksi yang didapatkannya, A akhirnya mentransfer uang tersebut ke rekening bank atas nama seseorang berinisial Yhy, yang dikatakan sebagai rekan dari HD. Ia mengaku tidak berani menolak permintaan tersebut karena merasa ketakutan dan tidak memiliki pengalaman menghadapi situasi hukum.
“Saya bingung dan takut, jadi saya ikuti saja apa yang diminta supaya bisa keluar malam itu juga,” tambahnya sambil memperlihatkan bukti transaksi keuangan tersebut.
Namun, kenyataan pahit belum berakhir. Meski uang telah dibayarkan, mobil Pajero miliknya justru turut menghilang dan tidak pernah dikembalikan hingga saat ini. Korban meyakini bahwa dirinya telah dijebak dalam skema kolusi antara oknum petugas dan pihak makelar.
Saat dikonfirmasi terkait tuduhan ini, oknum yang disebut korban, yakni Ydh, memberikan tanggapan yang menghindar. Melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 6 Mei 2026, ia hanya meminta awak media untuk datang langsung ke kantor dan merujuk pertanyaan kepada atasannya.
“Monggo besok langsung bisa diklarifikasi ke kantor mas, biar dijelaskan sama Kanit. Sampeyan ke ruangan besok nggih,” tulisnya.
Sayangnya, upaya untuk mendapatkan penjelasan resmi dari Kepala Unit 5 Resmob, Dika, juga menemui jalan buntu. Pesan yang dikirimkan telah terbaca, namun ia memilih untuk tidak merespons dan tetap bungkam terkait kasus yang menyeret anggotanya tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan luas dan menambah panjang daftar kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di lapangan. Masyarakat pun mendesak Badan Pemelihara Keamanan (Propam) Polda Jawa Timur untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan yang mendalam dan transparan.
Permintaan ini sejalan dengan instruksi tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah berulang kali menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti melanggar hukum, menyalahgunakan jabatan, dan merusak nama baik institusi akan ditindak secara tegas, bahkan hingga ke jenjang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih terus melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada berbagai pihak untuk mengungkap seluruh fakta di balik hilangnya uang dan kendaraan milik korban.(ed-tim)
BERSAMBUNG...

Komentar


