infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Sumbangan SMPN 1 Pagak Berdasarkan Mufakat, Komite dan Wali Murid Bantah Tudingan Pungli

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Sumbangan SMPN 1 Pagak Berdasarkan Mufakat, Komite dan Wali Murid Bantah Tudingan Pungli

Minggu, 08 Maret 2026

 


Malang – Infopol.co.id 

Komite SMPN 1 Pagak, Rashim, didampingi anggotanya, Yanto, memberikan klarifikasi resmi guna meredam simpang siur tudingan pungutan liar (pungli) sebesar Rp1,7 juta yang sempat berkembang di masyarakat. Klarifikasi ini bertujuan untuk meluruskan persepsi publik agar tidak terjadi kegaduhan lebih lanjut.



Anggota Komite SMPN 1 Pagak, Yanto, menegaskan bahwa angka yang beredar tersebut sebenarnya merupakan nilai pengajuan awal dalam proposal pengembangan sekolah, bukan nominal wajib yang bersifat mengikat bagi seluruh wali murid.



"Fakta di lapangan menunjukkan bahwa dari 234 siswa kelas 7, baru sekitar 40% yang menyetorkan sumbangan. Sementara 60% sisanya belum membayar karena pihak sekolah membebaskan wali murid menentukan sendiri nilai sumbangannya sesuai kemampuan ekonomi masing-masing," ucap Yanto saat dihubungi awak media, Minggu (8/3/2026) siang.



Aspek Sosial dan Transparansi Jadi Prioritas


Sementara itu, Ketua Komite SMPN 1 Pagak, Rashim, menjelaskan bahwa pihaknya sangat memperhatikan aspek sosial. Komite telah memberikan pembebasan biaya penuh bagi 17 anak yatim piatu dan anak tidak mampu dan keringanan khusus bagi 84 siswa pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).



"Nominal sumbangan tidak ditentukan dan sesuai kemampuan wali murid berdasarkan musyawarah. Bisa dibayarkan sukarela atau dicicil Rp80 ribu per bulan. Bahkan bagi siswa yang hingga lulus belum bisa melunasi, kami menjamin ijazah tetap diberikan tanpa ada penahanan," jelas Rashim.



Ia juga menambahkan bahwa sebagai bentuk transparansi, setiap pembayaran diberikan kuitansi titipan sebagai catatan bersama antara pihak sekolah dan wali murid.



Keterbatasan Dana BOS dan Kebutuhan Sarana


Terpisah, Kepala Sekolah SMPN 1 Pagak, Mohammad Ali, S.Pd., menegaskan bahwa inisiatif penggalangan dana ini muncul akibat keterbatasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai program strategis, seperti pembangunan aula dan *program peningkatan mutu pendidikan dan kegiatan kesiswaan yang tidak dapat di danai BOS*



"Kami sangat terbuka dengan kondisi warga sini, Mas. Dana sumbangan ini digunakan untuk mem-back up kebutuhan yang tidak bisa dicover pemerintah. Khususnya program kegiatan siswa yang tidak bisa dianggarkan di dana BOS,"  terangnya.



Ali juga menepis isu penjualan buku modul. Ia menegaskan sekolah hanya menyediakan buku paket resmi, sementara untuk modul tambahan diserahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga tanpa ada paksaan bagi siswa untuk membeli.



Wali Murid Mengaku Tidak Keberatan


Kesaksian senada disampaikan oleh Wulan, salah satu wali murid kelas 7 yang hadir dalam musyawarah. Ia menyatakan bahwa keputusan sumbangan diambil secara mufakat demi kemajuan fasilitas anak-anak mereka.



"Keputusan diambil secara mufakat dan sukarela. Saya pribadi hanya mampu menyumbang Rp400 ribu, Mas. Saya tidak keberatan karena prosesnya terbuka dan melalui musyawarah," ungkap Wulan.



Menutup klarifikasinya, pihak SMPN 1 Pagak menyatakan siap dievaluasi oleh dinas terkait jika ditemukan kesalahan prosedur. Pihak sekolah berkomitmen untuk terus memperbaiki pola komunikasi agar lingkungan belajar tetap nyaman dan transparan.(Ed Tim)