infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Oknum Opsnal Reskoba Polres Ponorogo Diduga Terlibat Skandal 'Tangkap Lepas' Kasus Double L, Keluarga Korban: Diminta Puluhan Juta!

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Oknum Opsnal Reskoba Polres Ponorogo Diduga Terlibat Skandal 'Tangkap Lepas' Kasus Double L, Keluarga Korban: Diminta Puluhan Juta!

Sabtu, 07 Maret 2026

 



PONOROGO – Infopol.co.id 

Aroma busuk dugaan praktik "tangkap, peras, dan lepas" dalam penanganan kasus peredaran pil koplo jenis Double L kembali mencoreng institusi kepolisian.



Kali ini, sorotan tajam tertuju pada oknum anggota Unit Opsnal Satreskoba Polres Ponorogo berinisial EK, yang diduga kuat melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka dengan imbalan kebebasan senilai puluhan juta rupiah. Praktik kotor ini menimpa RAEU, seorang warga Desa Bedrug, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.



Ironisnya, tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum pelindung masyarakat tersebut tidak hanya terjadi sekali, melainkan dua kali dalam kurun waktu satu tahun.



Dua Kali Ditangkap, Dua Kali 'Ditebus'


Berdasarkan keterangan yang dihimpun tim investigasi infopol co.id dari pihak keluarga korban, skandal ini bermula pada tahun 2024. Saat itu, RAEU yang statusnya masih tercatat sebagai pelajar diduga menjadi "ATM berjalan" bagi oknum petugas.



Pihak keluarga membeberkan kronologi yang sangat memprihatinkan: Maret 2024: RAEU dicegat di jalan raya oleh EK dan beberapa anggota lainnya. Alih-alih diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, keluarga mengaku dimintai uang tebusan sebesar Rp35 juta. Uang tersebut kabarnya diserahkan melalui perantara di lingkungan Polres Ponorogo agar RAEU bisa menghirup udara bebas tanpa catatan hukum.



Oktober 2024: Belum genap setahun, RAEU kembali ditangkap di kediamannya. Kali ini modusnya diduga melalui jebakan rekan korban yang disinyalir sebagai informan (cepu). EK kembali meminta mahar yang sama, yakni Rp35 juta.



"Saya sendiri yang menyerahkan uang itu. Disuruh menaruh uang Rp35 juta ke dalam mobil milik EK di kawasan Jalan Prajuritan. Katanya supaya anak saya tidak lanjut diproses," ungkap anggota keluarga korban dengan nada kecewa saat ditemui di Ponorogo, Kamis (5/3/2026).



Oknum Memilih Bungkam


Hingga berita ini diturunkan, perilaku oknum EK yang mencerminkan ketidakprofesionalan Polri sebagai institusi Presisi memicu tanda tanya besar. Saat tim media melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat WhatsApp, yang bersangkutan enggan memberikan klarifikasi sedikitpun. Meskipun ponselnya aktif dan pesan menunjukkan status terkirim (centang dua), EK lebih memilih bungkam seribu bahasa.



Publik kini mendesak Kapolres Ponorogo dan Propam Polda Jatim untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan pungli dan penyalahgunaan wewenang ini. Kejadian ini dianggap sangat melukai rasa keadilan masyarakat, mengingat tugas polisi seharusnya memberantas narkoba, bukan menjadikannya komoditas bisnis. ( ed Tim)

BERSAMBUNG...