Jember, infopol.co.id - Satpas SIM Polres Jember memang dikenal memberikan pelayanan prima dengan sikap profesional, humanis, dan transparan, tidak hanya melayani secara administratif tapi juga memberikan bimbingan, pendampingan, serta materi penjelasan yang mudah dipahami untuk pemohon SIM baru maupun perpanjangan, sesuai program Polri Presisi untuk membangun kepercayaan publik.
Petugas menyambut dengan layanan humanis, menjelaskan alur pendaftaran, verifikasi data, hingga ujian teori dan praktik, membuat pemohon lebih nyaman. Memenuhi standar pelayanan publik dengan prinsip cepat, ramah, profesional, dan transparan, termasuk waktu, biaya (PNBP), dan prosedur yang jelas.
Tampak terlihat Petugas di praktek Simolateor Brigpol Rachmat Ali Wafa memberikan pendampingan dan penjelasan yang mudah dipahami terkait materi ujian teori dan praktik. Pelayanan ini adalah wujud nyata upaya Polri dalam mewujudkan pelayanan publik berkualitas dan membangun kepercayaan masyarakat.
Secara keseluruhan, Satpas Polres Jember, berusaha memastikan pemohon mendapatkan yang nyaman dan teredukasi dalam proses pembuatan SIM C atau SIM A dan SIM peningkatan B1 serta B2 atau perpanjangan SIM, ujar Brigpol Ali.
Sementara itu Kasatlantas Polres Jember AKP Bernardus Bagas Simarmata, melalui Baur SIM Aiptu Efni Fahrizal Abadi mengatakan, pendampingan dilakukan agar pemohon merasa nyaman dan memahami setiap tahapan pelayanan yang dijalani.
“Petugas tidak hanya bekerja profesional, tetapi juga memberikan pendampingan serta penjelasan yang mudah dipahami oleh pemohon SIM, sehingga proses terasa lebih nyaman dan tidak membingungkan,”jelas Aiptu Efni
Efni menambahkan pendampingan tersebut berlaku bagi seluruh layanan, baik penerbitan SIM baru maupun perpanjangan, tanpa perlakuan khusus. Semua pemohon mendapatkan pelayanan yang sama sesuai standar pelayanan yang berlaku,” tuturnya.
Menurutnya, standar pelayanan tersebut meliputi kejelasan prosedur, waktu pelayanan, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak, serta prinsip pelayanan cepat, ramah, humanis, profesional, dan transparan. Kebijakan pelayanan tersebut merupakan arahan Kasatlantas AKP B. Bagas Simarmata sebagai bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ini merupakan wujud nyata upaya Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan penerbitan SIM yang profesional, transparan, akuntabel, dan humanis, sejalan dengan program Polri Presisi,” tutup Efni. (WW)

Komentar


