infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Batasi dan Tekan Penggunaan Knalpot "Brong", Satlantas Polresta Bandung Sasar Pelajar Sosialisasikan Pelarangan dan Penggunaanya

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Batasi dan Tekan Penggunaan Knalpot "Brong", Satlantas Polresta Bandung Sasar Pelajar Sosialisasikan Pelarangan dan Penggunaanya

Kamis, 15 Januari 2026

 


Bandung Kabupaten - Infopol.co.id 

Buktikan komitmen berantas pemakaian knalpot "Brong" yang kian meresahkan dan menggangu pengguna jalan lain, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung mulai menyasar pelajar dan bengkel produksi maupun penjual dalam rangka mensosialisasikan pelarangan penggunaan perangkat ilegal tersebut, (Rabu, 14/01/2026).


Kebijakan itu diambil melalui kombinasi sosialisasi, edukasi, hingga penindakan di jalan. Tujuannya jelas: menekan kebisingan, meningkatkan keselamatan, serta menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan nyaman.


Kanit Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas (Kamsel) Satlantas Polresta Bandung, AKP Faizal Riandy, mengatakan kampanye tertib berlalu lintas, termasuk larangan knalpot brong, digelar setiap hari lewat program Polantas Menyapa dan Police Goes to School. Kegiatan itu menyasar sekolah dasar hingga menengah di Kabupaten Bandung.


“Kami juga melakukan pembinaan dan edukasi kepada pemilik bengkel yang menjual atau memproduksi knalpot brong di wilayah Kabupaten Bandung,” kata Faizal.


Menurut dia, meski sosialisasi menjangkau hingga perguruan tinggi, fokus utama tetap diarahkan ke pelajar SMP dan SMA/SMK.


"Kelompok ini paling banyak menggunakan knalpot brong, sehingga perlu disentuh lebih awal dengan edukasi,” ujarnya.


Satlantas Polresta Bandung juga mengimbau masyarakat untuk disiplin berlalu lintas, mulai dari penggunaan helm hingga memastikan kendaraan sesuai spesifikasi pabrikan.


“Dengan langkah berkelanjutan ini, kami berharap kepatuhan meningkat dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar bisa ditekan,” tegas Faizal. (ip TD/ Humas)