infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Aniaya dan Rampas Kendaraan Pengemudi Ojol, Dua Matel Diringkus Satreskrim Polrestabes Bandung

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Aniaya dan Rampas Kendaraan Pengemudi Ojol, Dua Matel Diringkus Satreskrim Polrestabes Bandung

Rabu, 05 November 2025

 


Bandung Kota - infopol.co.id 

Aksi "Koboi" dua orang Mata Elang (Matel) diduga mengambil paksa unit sepeda motor milik driver ojek online (ojol) di Jalan BKR, Kota Bandung akhirnya berujung dengan dibekuknya pelaku oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, (Rabu, 05/11/2025).


Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi melalui Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton mengatakan, aparat telah mengamankan dua debt collector ke kantor Polisi untuk pemeriksaan lanjut pascainsiden tersebut. 


Anton menuturkan, berdasarkan pengakuan korban, matel tersebut juga melakukan penganiayaan terhadapnya. 


"Diduga melakukan perampasan dan penganiayaan. Kami akan melakukan penyelidikan terkait kejadian ini," ucap Anton, (Selasa, 04/11/2025).


Menurutnya, aksi debt collector itu berpotensi di pidana apabila benar ada upaya perampasan. Sesuai aturan yang berlaku, debt collector "tidak boleh" mengambil secara paksa kendaraan yang sedang digunakan oleh nasabah.


"Yang pasti kita negara hukum. Bagi masyarakat yang punya tunggakan, selesaikan sesuai aturan dan pihak debt collector jangan ada tindakan perampasan mengambil paksa, itu pidana," ucapnya.


"Kami akan lakukan tindakan tegas," tegas Anton.



Sementara itu, Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin menambahkan, setelah kejadian korban diarahkan untuk membuat laporan resmi ke kantor polisi. Unit kendaraan milik korban yang dirampas pun akan dikembalikan.


"Ada debt collector yang kami amankan. Unit akan dikembalikan," ucap Asep.


Hingga sore hari kondisi di Jalan BKR pun sudah ramai dan arus lalu lintas lancar. Polisi berhasil meredam amarah para driver dan diminta untuk membubarkan diri. Dia memastikan, kondisi saat ini sudah kondusif. (ip TD/ humas Restabes)