infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Komitmen Berantas Tindak Premanisme, Polresta Bandung Amankan 52 Orang

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Komitmen Berantas Tindak Premanisme, Polresta Bandung Amankan 52 Orang

Selasa, 14 Oktober 2025

 


Bandung Kabupaten - Infopol.co.id 

Konsisten dengan komitmen berantas tindak premanisme terus dilaksanakan oleh Polresta Bandung. Kali ini, Polresta Bandung dan jajaran Polsek secara serentak laksanakan giat operasi gabungan dengan sasaran utama aksi premanisme, juru parkir (jukir) liar, dan debt collector meresahkan masyarakat, (Selasa, 14/10/2025).


Giat ops ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Bandung untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Bandung. Beberapa titik rawan di seluruh Kabupaten Bandung disasar aparat dan mengamankan 52 orang yang terdiri dari jukir liar dan sejumlah orang dalam kondisi mabuk yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.




Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono melalui Kabag Ops Polresta Bandung Kompol Aep Suhendi menjelaskan, kegiatan ini merupakan respons cepat terhadap keresahan masyarakat, khususnya terkait praktik premanisme yang berkedok sebagai jukir liar, serta tindakan intimidasi yang dilakukan oleh debt collector ilegal.


“Kami melaksanakan operasi serentak di seluruh jajaran Polsek untuk memberantas segala bentuk praktik premanisme, termasuk jukir liar yang melakukan pungutan tidak sesuai aturan atau memaksa, serta oknum debt collector yang menggunakan kekerasan dalam penarikan kendaraan,” tegas Kompol Aep Suhendi.


“Langkah selanjutnya, para jukir liar ini akan kami data, berikan pembinaan, dan peringatan keras. Jika ditemukan unsur pidana, akan diproses hukum lebih lanjut,” tuturnya, (Senin, 13/10/2025).



“Sementara untuk yang kedapatan mabuk, akan kami serahkan untuk mendapatkan pembinaan,” lanjut Kompol Aep Suhendi.


Kompol Aep menegaskan, Polresta Bandung berkomitmen untuk terus menggelar operasi serupa secara rutin dan acak guna memastikan wilayah Kabupaten Bandung bebas dari aksi premanisme yang dapat mengancam rasa aman dan nyaman masyarakat. Pria dengan melati satu dipundaknya ini juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat jika menemukan atau menjadi korban dari praktik premanisme, pungutan liar, atau tindakan intimidasi lainnya. (IP TeDe/ Bag Humas Resta)