Bandung Kabupaten - Infopol.co.id
Jelang pelantikan ketua Ketua DPP XTC Indonesia periode 2025-2030 di gedung budaya Sabilulungan Kec. Soreang Kab. Bandung, Kepolisian Sektor (Polsek) Margahayu Polresta Bandung laksanakan giat apel pengamanan jalur dan patroli di wilayah hukumnya.
Selain itu, Polsek Margahayu juga menindaklanjuti laporan dari media sosial terkait adanya dugaan tindakan perampasan kendaraan oleh kelompok debt collector di Jalan Raya Kopo Sayati RT 003/RW 007, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, (Sabtu, 11/10/2025).
Giat apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., memberikan arahan untuk selalu merespon cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga rasa aman di wilayah hukum Margahayu.
Sementara giat patroli dan tindak lanjut dari laporan warga di media sosial terkait dugaan perampasan oleh debt collector dilaksanakan oleh Pawas Polsek Margahayu IPTU Sumantri bersama Aipda Aep dan Bripka Budi Hartanto, dengan melibatkan piket fungsi.
Setelah mendatangi dan memeriksa di sekitar lokasi, tidak ditemukan aktivitas maupun keberadaan kelompok debt collector sebagaimana dilaporkan. Namun demikian, Polsek Margahayu tetap melakukan langkah preventif dengan memberikan imbauan kamtibmas serta memasang spanduk peringatan agar warga waspada terhadap praktik pengambilan kendaraan secara paksa yang tidak sesuai prosedur.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono melalui Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., menyampaikan masyarakat diimbau agar tidak menyerahkan kendaraan kepada pihak yang mengaku debt collector tanpa menunjukkan dokumen resmi dan agar segera melaporkan ke Polsek Margahayu atau melalui Call Center 110 maupun nomor Lapor Pak Kapolresta Bandung 0822-1115-9110 bila mengalami kejadian serupa.