infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Publik Pertanyakan Transparansi: Dugaan Pungli Lahan parkir Karnaval Sumberpetung Diklaim Selesai, Pejabat Terkait Tutup Mulut

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Publik Pertanyakan Transparansi: Dugaan Pungli Lahan parkir Karnaval Sumberpetung Diklaim Selesai, Pejabat Terkait Tutup Mulut

Minggu, 26 Juli 2026

 


 Malang, Infopol.co.id - Isu dugaan pungutan liar serta penjualan atau sewa lahan parkir dalam rangkaian acara karnaval Sound Horeg di Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, kini menjadi sorotan luas masyarakat dan netizen di media sosial.

 

Warga secara terbuka mempertanyakan kejelasan pengelolaan dana parkir, termasuk dugaan tarif yang mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah. Kekecewaan masyarakat semakin memuncak tatkala Pemerintah Desa Sumberpetung dinilai menutup diri dari kritik dan terkesan tidak transparan.

 

Menanggapi keresahan tersebut, awak media berupaya meminta keterangan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Nur Cahyo. Respons yang disampaikan justru memunculkan tanda tanya baru di tengah publik.

 

Melalui pesan singkat pada Kamis (23/7/2026) petang, Nur Cahyo hanya menyatakan secara singkat: “Sudah difasilitasi pak Camat selesai.”

 

Ketika diminta penjelasan lebih rinci terkait makna kata “selesai” – apakah mencakup pertanggungjawaban publik, penjatuhan sanksi, atau kejelasan aliran dana – ia enggan membeberkan rincian lebih lanjut dan mengarahkan media untuk menghubungi pihak kecamatan.

 

“Konfirmasi ke pak Camat biar lebih jelas mas,” tambahnya.

 

Namun klaim penyelesaian yang disampaikan tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan. Hingga berita ini diturunkan, baik Camat Kalipare Heru maupun Kepala Desa Sumberpetung sama sekali tidak memberikan tanggapan. Berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan awak media tidak mendapat jawaban maupun penjelasan resmi.

 

Sikap bungkam para pejabat publik ini semakin memperkuat kecurigaan masyarakat. Pertanyaan besar pun muncul: penyelesaian seperti apa yang dimaksud? Apakah urusan ini dianggap selesai hanya sekadar formalitas di balik meja, tanpa ada transparansi dan tanggung jawab kepada warga?

 

Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Malang serta aparat penegak hukum turun tangan menelusuri kasus ini secara menyeluruh. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. (ed)


BERSAMBUNG......