๐๐๐ฆ๐๐๐ซ, ๐๐ง๐๐จ๐ฉ๐จ๐ฅ.๐๐จ.๐ข๐ - Petugas gabungan dari Polsek Patrang Polres Jember bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko tradisional, dan produsen beras di wilayah hukum Polsek Patrang, Rabu (29/10/2025).
Sidak ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan harga eceran tertinggi (HET) beras medium dan premium tetap stabil di pasaran serta mencegah terjadinya lonjakan harga menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kegiatan pengecekan dipimpin langsung oleh ๐๐ฉ๐๐ ๐๐ฎ๐ฌ๐ญ๐๐ช๐ข๐ฆ ๐๐จ๐ฆ๐ฅ๐ข ๐.๐๐ฌ๐ข.,๐.๐., selaku Kanit Reskrim Polsek Patrang bersama sejumlah anggota lainnya.
Turut mendampingi tim dari Bagian Perekonomian Kecamatan Patrang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bulog Jember, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok, khususnya beras, yang menjadi komoditas utama masyarakat Jember.
Sidak dilakukan di beberapa lokasi strategis, antara lain Pasar Tradisional Kreongan dan Pasar Tradisional Patrang.
Lokasi tersebut dipilih sebagai representasi rantai distribusi beras dari tingkat produsen hingga konsumen.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa stok beras berada dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Di seluruh titik pemantauan, tidak ditemukan adanya kelangkaan barang maupun praktik penimbunan oleh pelaku usaha.
Harga beras di pasaran juga terpantau stabil. Untuk beras medium, harga dijual sekitar Rp 12.000 per kilogram, sedangkan beras premium berkisar Rp 14.800 per kilogram.
Harga tersebut sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah dan belum mengalami kenaikan.
๐๐ฉ๐๐ ๐๐ฎ๐ฌ๐ญ๐๐ช๐ข๐ฆ ๐๐จ๐ฆ๐ฅ๐ข menegaskan, kegiatan sidak akan terus dilakukan secara berkala hingga akhir tahun 2025 guna menjaga stabilitas harga dan mencegah pelanggaran ketentuan HET.
Kami ingin memastikan harga beras tetap terjaga dan tidak memberatkan masyarakat. Kestabilan harga pangan merupakan bagian penting dari keamanan ekonomi daerah,” ujarnya.
Petugas juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar tetap mematuhi aturan yang berlaku.
Bila ditemukan toko atau agen yang menjual beras di atas harga HET, maka Dinas Perdagangan akan menjatuhkan sanksi tegas, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.
๐๐ฉ๐๐ ๐๐ฎ๐ฌ๐ญ๐๐ช๐ข๐ฆ berharap sinergi antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan pelaku usaha dapat terus terjalin erat.
Dengan begitu, harga beras tetap stabil, pasokan aman, dan masyarakat Jember khususnya Patrang diimbau tetap tenang serta bijak dalam berbelanja kebutuhan pokok. (Win)

Komentar


