Surabaya || Infopol.co.id Gelombang solidaritas insan pers menggema di halaman Mapolda Jawa Timur. Ratusan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Jawa Timur dan Aliansi Jawa Timur Peduli Jurnalis mendatangi markas kepolisian tersebut untuk melayangkan laporan resmi terkait dugaan kriminalisasi terhadap rekan seprofesi, Rabu (18/03/2026).
Aksi massa ini dipicu oleh penangkapan Muhammad Amir, wartawan mabesnews.tv, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh jajaran Satreskrim Polres Mojokerto. Para jurnalis menilai, proses OTT tersebut sarat akan kejanggalan dan diduga kuat merupakan sebuah skenario atau "settingan" untuk membungkam kemerdekaan pers.
Lapor ke Propam dan Irwasda
Pantauan di lokasi, massa aksi secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran prosedur tersebut kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim, Wassidik Krimum, serta Irwasda Polda Jatim.
Koordinator aksi, Bung Taufik, dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat adanya indikasi rekayasa dalam kasus yang menjerat Amir.
“Ini bukan sekadar penangkapan biasa. Kami melihat ada indikasi kuat dugaan rekayasa dalam OTT tersebut. Sangat tidak masuk akal seorang wartawan memeras seorang pengacara dengan nilai yang disebutkan. Ini harus dibongkar secara terang,” tegas Bung Taufik dengan nada tinggi.
Tuntut Pencopotan Kapolres Mojokerto
Tak main-main, Bung Taufik secara gamblang mendesak Kapolda Jatim untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pucuk pimpinan di Polres Mojokerto.
“Kami minta Kapolres Mojokerto dan Kasat Reskrimnya segera dicopot dari jabatannya. Lakukan pemeriksaan menyeluruh. Jangan sampai ada penyalahgunaan kewenangan yang mencederai hukum dan kebebasan pers di Jawa Timur,” tambahnya.
Selain tuntutan pencopotan, aliansi juga mendesak agar Muhammad Amir segera mendapatkan penangguhan penahanan demi menjamin hak-haknya sebagai warga negara.
Dukungan dari Berbagai Elemen
Aksi ini juga mendapat sokongan dari organisasi masyarakat, salah satunya Lumbung Informasi Rakyat (LIRA). Setibanya di Mapolda Jatim, perwakilan massa diterima langsung oleh perwira dari Bid Propam untuk menyerahkan berkas pengaduan.
Senada dengan itu, Supriyanto (Ilyas), Ketua Umum LSM Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK), turut angkat bicara. Ia mengirimkan pesan terbuka kepada para petinggi negeri agar memberikan atensi pada kasus ini.
Supriyanto secara khusus meminta dukungan kepada:
Presiden RI, Prabowo Subianto
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo
Irwasum Polri, Komjen Pol Wahyu Widada
Ketua Komisi III DPR RI, Habirokhman
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol (Purn.) Agus Andrianto
Menurut Supriyanto, tragedi ini bermula dari pemberitaan terkait biaya rehabilitasi pecandu narkoba sebesar Rp30 Juta yang diminta untuk di-take down. Ia menduga uang Rp3 juta yang menjadi dasar OTT telah disiapkan oleh oknum pengacara dari Divisi Hukum YPP Rehabilitasi Pecandu Narkotika Al Kholiqi Sidoarjo untuk menjebak korban.
“Kalau hari ini wartawan bisa diduga dijebak, besok siapa lagi? Ini bukan hanya soal Amir, ini soal keadilan dan marwah pers di Indonesia,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, massa berkomitmen akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas dan transparan agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Komentar