infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa ๐™Ž๐™š๐™ฉ๐™š๐™ก๐™–๐™ ๐˜ฝ๐™ช๐™ง๐™ค๐™ฃ ๐˜ผ๐™ ๐™๐™ž๐™ง๐™ฃ๐™ฎ๐™– ๐™‹๐™š๐™ก๐™–๐™ ๐™ช ๐™‹๐™š๐™ฃ๐™ž๐™ฅ๐™ช๐™–๐™ฃ ๐™Ž๐™š๐™ฌ๐™– ๐™‡๐™–๐™๐™–๐™ฃ ๐™๐™ค๐™ฌ๐™š๐™ง ๐˜ฝ๐™š๐™ง๐™๐™–๐™จ๐™ž๐™ก ๐™™๐™ž ๐™๐™–๐™ฃ๐™œ๐™ ๐™–๐™ฅ

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

๐™Ž๐™š๐™ฉ๐™š๐™ก๐™–๐™ ๐˜ฝ๐™ช๐™ง๐™ค๐™ฃ ๐˜ผ๐™ ๐™๐™ž๐™ง๐™ฃ๐™ฎ๐™– ๐™‹๐™š๐™ก๐™–๐™ ๐™ช ๐™‹๐™š๐™ฃ๐™ž๐™ฅ๐™ช๐™–๐™ฃ ๐™Ž๐™š๐™ฌ๐™– ๐™‡๐™–๐™๐™–๐™ฃ ๐™๐™ค๐™ฌ๐™š๐™ง ๐˜ฝ๐™š๐™ง๐™๐™–๐™จ๐™ž๐™ก ๐™™๐™ž ๐™๐™–๐™ฃ๐™œ๐™ ๐™–๐™ฅ

Jumat, 10 Oktober 2025

 



Jember, Infopol.co.id - Pelarian Cahyo Putra Yase (39) warga Kelurahan Kebonagung Kaliwates Jember, pelaku penipuan dengan modus sewa lahan tower, akhirnya berakhir di Jeruji besi Mapolres Jember.


Pelaku yang diburu puluhan korbannya ini, beraksi sejak tahun 2020 dan beberapa korbannya juga sudah melapor ke Polres Jember sejak tahun 2023, namun baru berhasil diamankan pada Rabu (8/10/2025) malam oleh Ahmad warga Panti yang juga salah satu korbannya.


Tidak mau kehilangan jejak, pelaku yang dikenal licin dan selalu menghindari korbannya, oleh korbannya langsung diserahkan ke Mapolres Jember untuk diamankan.


Tidak hanya itu, "proses untuk bisa mengamankan pelaku ini juga sempat diwarnai drama, dimana pelaku mengajak dirinya untuk keliling ke sejumlah titik di Jember, termasuk ngopi bareng, di utara Mapolres Jember," ungkap Ahmad.


“Pelaku ini terkenal licin, saat kami hubungi dua hari lalu, ia menyatakan masih rapat di kantor, dan saya disuruh menemui di kantornya dengan memberikan sharelock posisinya, saat saya datangi, ternyata gak ada yang kenal dengan nama Cahyo, akhirnya saya datangi ke rumahnya di Gebang,” ujar Ahmad pada Kamis (9/10/2025) malam yang mengaku mengalami kerugian Rp. 4 juta dari ulah penipuan yang dilakukan pelaku.


Saat didatangi dirumahnya, pelaku menyatakan, bahwa uang miliknya akan dikembalikan secepatnya, dan kebetulan pada waktu bersamaan dirumah pelaku ada petugas dari salah satu Bank.


“Saya disuruh menunggu, dan yang bersangkutan menyatakan, kalau uang saya akan dikembalikan hari itu juga, kebetulan uang dari bank akan cair katanya,” ujar Ahmad menirukan ucapan pelaku sambil menunjuk pegawai bank.


Ahmad pun masih bersabar, kemudian dirinya oleh pelaku diajak ke notaris bersama pegawai bank, dengan dalih untuk akad pencairan, namun saat dikantor notaris, kantor dalam kondisi tutup.


Notarisnya masih diluar, kami disuruh menunggu cukup lama, sekitar 30 menit, karena notarisnya masih belum datang, pelaku mengajak kami untuk ngopi dulu, saat ngopi pelalu pamit mau foto copy berkas dan akan segera kembali.


Namun ditunggu beberapa lama pelaku gak datang, pihaknyapun mulai curiga, sehingga dirinya langsung mendatangi kembali rumah pelaku di Gebang.


“Saat saya datangi dirumahnya, dugaan saya benar, pelaku akan kabur, karena ia bersama anak dan istrinya sudah berkemas, saat itu juga kesabaran saya habis, pelaku saya amankan, bahkan saya sempat cekcok dan dipukul oleh pelaku dan keluarganya,” jlentrehnya.


Beruntung pria yang juga pengurus peguruan silat Pagar Nusa ini berhasil mengendalikan dan mengamankan pelaku, dan menyerahkan ke Mapolres Jember.


Dari tertangkapnya pelaku ini, langsung didengar oleh sejumlah korban lainnya, sehingga sejumlah korban langsung mendatangi Mapolres Jember, untuk mengetahui secara langsung kebenaran kabar tersebut.



Salah satunya adalah Edy warga Klompangan Ajung, ia menjadi korban penipuan yang dilakukan pelaku sebesar Rp. 8 juta, kasus yang menimpanya ini juga sudah dilaporkan ke Polres Jember pada akhir tahun 2024 lalu.


“Saya ketipu Rp 8 juta, waktu itu pelaku bilang ke saya, kalau ada perusahaan tower yang akan sewa lahan, per tahunnya Rp. 30 juta, dan untuk bisa disewa lahannya, pelaku minta uang administrasi ke korban terlebih dahulu,” ujar Edy ditemui di Mapolres.


Bahkan kata Edy yang sejak siang di Mapolres Jember menyatakan, kalau korban lainnya juga sudah ke Mapolres Jember pada Kamis siang, mereka tidak hanya datang dari Jember, tapi juga dari luar Jember.


“Tadi ada korban dari Situbondo juga ke sini, modusnya sama seperti yang dilakukan ke saya, malah yang dari Situbondo menyetor uang ke pelaku sampai 35 juta,” jelas Edy.


Informasi yang dihimpun media ini, pelaku dalam menjalankan aksinya, menggunakan nama PT. Eka Jaya Group, dengan kantor perwakilan di ruko Kacapiring Gebang Jember, pada tahun 2023, aksi penipuan ini pernah dilaporkan oleh Bahrul warga Cumedak Sumberjambe ke Mapolres Jember.


Saat itu, media ini juga sempat menelusuri keberadaan kantor perwakilan tersebut, ternyata sudah pindah, dari papan yang tertempel di pintu masuk, kantor PT. Eka Jaya Group pindah di Ruko Gajah Mada Square, namun saat kita mendatangi ruko Gajah Mada Square, pihak pengelola ruko tidak mengenal nama PT tersebut. 


Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma melalui Kanit Pidum Iptu Bagus Dwi Setiyawan, setelah kami konfirmasi membenarkan bahwa saat ini terduga pelaku sudah di amankan di Mapolres Jember untuk menjalani proses penyelidikan, tidak menutup kemungkinan korbannya akan bertambah, pungkas Iptu Bagus. (Win)