infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Pokir Anggota DPRD Provinsi Sultra Inisial Dr. AR Yang Di Duga Di Kerjakan Anak Kandung Terancam Di Laporkan Ke Kejati

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Pokir Anggota DPRD Provinsi Sultra Inisial Dr. AR Yang Di Duga Di Kerjakan Anak Kandung Terancam Di Laporkan Ke Kejati

Jumat, 12 September 2025

 


KENDARI – INFOPOL.CO.ID

Pekerjaan Rabat Beton Desa Puulowaru Kecamatan Besulutu Kabupaten Konawe menghabiskan Rp 168.764.150.00 juta tahun anggaran 2025. Namun hanya terhitung beberapa minggu usai Pekerjaan sudah rusak atau retak.


Proyek ini di duga Pokok pikiran (pokir) Anggota Legislatif (Aleg DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara Inisial Dr AR, fraksi PAN, Dapil 6 Konawe - Konawe Utara. Anggaran tersebut dikerjakan oleh CV Karya Oleondo yang di duga adalah anak kandung Dr. AR sendiri. 


Menurut Wakil Ketua III DPD JPKP NASIONAL Sultra ( Ali Sapaannya ) bahwa praktik seperti ini bertentangan dengan Peraturan pemerintah (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 tentang Perencanaan Pengawasan Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, maupun PP No 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat. 


" Ini sangat bertentangan dengan Peraturan pemerintah (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017, PP No 12 Tahun 2018 maupun Regulasi seperti Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 25 Tahun 2021, " Ali selaku Wakil Ketua III DPD JPKP NASIONAL Sultra, 11/09/2025


Yang parahnya, berdasarkan pengamatan tim investigasi DPD JPKP NASIONAL Sultra bahwa dalam pekerjaan di duga tidak melakukan pembersihan awal ( MC NOL ) .


" Sedangkan dalam pengamatan kami di duga tidak dilakukan MC NOL karena masih terlihat rumput yang di tindis oleh material rapat beton , dan baru beberapa Minggu sudah mengalami keretakan , ini bukan alasan bahwa ada masa pemeliharaan sedangkan dalam uraian kegiatan disitu tertera anggaran pengawasan Rp 16 Juta lebih, Perencanaan 19 juta lebih, " Ujarnya


Dengan tegas Wakil Ketua III DPD JPKP NASIONAL Sultra akan melayangkan surat aduan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, untuk segera memanggil dan memeriksa Pemilik Pokir, Kontraktor, Perencana dan Pengawas pasalnya di duga ada permainan sehingga melahirkan perbuatan melawan hukum.


Ali membeberkan bahwa bukan soal anggaran sedikit tapi merajuk ke Surat Edaran KPK 2024, dan pemberantasan korupsi yang telah di ujarkan oleh bapak Presiden RI Prabowo Subianto. Tutup nya


Redaksi