infopol.co.id Kontak Redaksi- 085784424805 wa Kejaksaan Tinggi Bali Membantah Pernyataan Bahwa Mereka Hanya Menangani Tiga Perkara Tindak Pidana Korupsi.

Iklan Semua Halaman

Iklan 928x90

Hot Post

Kejaksaan Tinggi Bali Membantah Pernyataan Bahwa Mereka Hanya Menangani Tiga Perkara Tindak Pidana Korupsi.

Sabtu, 20 September 2025

 



Bali - Infopol.co.id

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana, sepanjang 2025, Kejati Bali dan Kejaksaan Negeri se-Bali telah menangani banyak kasus korupsi.


Rincian Penanganan Perkara Korupsi:


- Kejaksaan Tinggi Bali:

- Penyelidikan: 12 perkara

- Penyidikan: 4 perkara

- Kejaksaan Negeri se-Bali:

- KN Denpasar: Penyelidikan 5 perkara, penyidikan 1 perkara

- KN Buleleng: Penyelidikan 5 perkara, penyidikan 3 perkara

- KN Badung: Penyelidikan 3 perkara, penyidikan 2 perkara

- KN Tabanan: Penyelidikan 2 perkara, penyidikan 3 perkara

- KN Jembrana: Penyelidikan 2 perkara, penyidikan 1 perkara

- KN Klungkung: Penyelidikan 3 perkara, penyidikan 2 perkara

-  KN Karangasem:Penyelidikan  perkara, penyidikan 1 perkara

- KN Bangli: Penyelidikan 4 perkara, penyidikan 3 perkara

- KN Gianyar: Penyelidikan 2 perkara, penyidikan 2 perkara


Total Penanganan Perkara:


- Penyelidikan: 41 perkara

- Penyidikan: 22 perkara


Jenis perkara yang ditangani bervariasi, termasuk perijinan rumah bersubsidi, dugaan dana LPD, penyelewengan dana KUR BRI, dan dana Bumdes. Dengan demikian, Kejati Bali dan Kejaksaan Negeri se-Bali menunjukkan komitmen kuat dalam menangani kasus korupsi di Bali .